Header Ads

Komisi D DPRD Manado Hearing Para Kepsek SMP, Bahas Penerapan Zonasi Siswa

Suasana setelah hearing Komisi D DPRD Manado bersama para Kepala Sekolah SMP di Kota Manado, Senin (2/7/2018).(ist)






Manado, ESC – Komisi D DPRD Manado bersama dengan para kepala sekolah (kepsek) SMP Negeri se-kota Manado, Senin (2/7/2018) melaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat untuk membahas penerapan zonasi siswa.

Penerapan zonasi siswa ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Penerapan zonasi sekolah ini bertujuan untuk menghindari bertumpuknya siswa di satu sekolah negeri unggulan padahal sekolah sejenis ada di dekat rumah.

Penentuan batas yang mau masuk sekolah swasta yang lebih banyak bandingkan negeri di Kota Manado diatur adalah mereka yang berjarak 700 meter saja bisa besar masuk, kecuali ada yang mau masuk sekolah swasta yang lebih banyak bandingkan sekolah negeri di Kota Manado.

Ketua Komisi D DPRD Manado, Apriano Saerang mengatakan bahwa pihaknya mendukung penerapan zonasi siswa tersebut, tapi tetap mempehatikan rasio guru. 

“Ini guna menjaga keseimbangan dan kami turut mendukungnya, serta adanya keseimbangam antara belajar dan mengajar ini bagian dengan berlakunya sistem batasan wilayah ini,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Manado, Jeane Rey mengatakan bahwa mereka hanya akan menerima di angka 200 lebih orang dan dibandingkan 2017 membengkak tak terduga sebesar 346 siswa.

"Kemungkinan siswa yang tak masuk radar 700 meter itu bisa masuk dan kami membagikan dengan SMP 6 dan 7 sebagai sekolah berdekatan," sebutnya.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Manado, J. Mogontja mengungkapkan, penerapan zonasi siswa sedang dimatangkan dan telah dibicarakan panitia persiapan bagi siswa, termasuk penerimaan murid baru nanti.

Menurutnya, pola yang semakin matang nantinya mereka terima berupa 90 persen siswa harus tinggal dekat dari sekolah.

“Sisanya, 5 persen diakomodir karena berprestasi di dunia olahraga dan 5 persen lainnya merupakan siswa pindahan,” ujar Mogontja.

Disisi lain, penerimaan siswa baru dibuka pada SMP Negeri di Manado ada 14 buah, SMP swasta 87. Totalnya, mencapai 101 sekolah dengan jumlah murid 8 ribuan.

"Langkah semakin matang ketika pembahasan tingkat dinas mengenai petunjuk teknis (juknis) yang berkembang di daya muat sekolah," tutupnya.



Riddy

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.