Header Ads

KPU RI Sahkan Kepemimpinan OSO-HLS di Partai Hanura, Jacko: Siap Sukseskan Plicaleg 2019



 
Surat edaran KPU Nomor 649/PL.01.4-SD/03/KPU/VII/2018 perihal Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura.

Jakarta, ESC-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengesahkan kepengurusan Ketum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar (HLS) di Partai Hanura. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran KPU Nomor 649/PL.01.4-SD/03/KPU/VII/2018 perihal Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura tertanggal 9 Juli 2018.

Surat edaran itu menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.AH.11.02-58 perihal Kepengurusan Partai Hanura yang ditandatangani Yasonna H. Laoly tertanggal 6 Juli 2018.

Dalam salah satu poin yang terdapat di surat edaran itu, memaparkan secara jelas tentang nasib kepengurusan Partai Hanura kedepannya

“Dengan demikian kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota yang dinyatakan sah dalam pengajuan calon anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota adalah kepengurusan yang disahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar,” tandas Ketua , Arief Budiman, di Jakarta, Senin (9/7/2018).

Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.AH.11.02-58 perihal Kepengurusan Partai Hanura.
Menanggapi keputusan itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Hanura Sulut, Jackson Kumaat, mengharapkan hasil ini bisa menjadi stimulus bagi seluruh kader partai dalam melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.

“Kami bersyukur karena Kemenkumham dan telah menegaskan bahwa DPP Hanura berada di bawah kepemimpinan Ketum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontong Siregar yang sah. Saya harapkan dengan keputusan ini agar seluruh pengurus kader dan partai Hanura dapat terus fokus bekerja untuk menyukseskan proses pendaftaran calon anggota legislatif,” ungkapnya kepada awak media di Manado, Selasa (10/7/2018).



Riddy/*

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.