Header Ads

Bupati Manalip Diminta Cabut Rekomendasi APMS Karya Maranatha

Bupati Sri Wahyumi Manalip SE.


Melonguane, BLITZ--APMS Karya Maranatha, terbukti sudah tak mampu memenuhi kewajiban menyediakan quota BBM untuk wilayah Kabaruan, Salibabu dan Melonguane, aneh bin ajaib yang terjadi kini mendapatkan rekomendasi Pemkab untuk tangani distribusi BBM di wilayah terluar Indonesia yakni Kecamatan Essang dan dua pulau terluar yakni Marampit dan Miangas.


Tokoh muda Talaud merasa prihatin dengan nasib masyarakat yang tidak pernah menikmati program Presiden Joko Widodo yang sudah dirasakan masyarakat Papua terkait BBM satu harga.


"Prihatin dengan sikap Bagian Perekonomian Setdakab, yang memberi masukan kepada Bupati Sri Wahyumi Manalip untuk merekomendasikan Karya Maranatha menangani bagian Utara Karakelang dan dua pulau terluar yakni Marampit dan Miangas. Jangan-jangan itu masukan yang salah, yang pada akhirnya hanya menyusahkan masyarakat. Padahal kita tahu bersama semangat dan komitmen bupati dalam memperjuangkan nasib warga Talaud," tukas Robert Tamaroba SIP, Senin (6/8) siang tadi.


Antrian penyaluran BMM di Lirung.(ist)



Tokoh muda lainnya Jatmo Herendoli SIP meminta, Bupati Sri Wahyumi Manalip SE, segera mencabut rekomendasi APMS Karya Maranatha yang sudah terlalu di anak emaskan PT Pertamina dan BPH Migas, namun dalam kenyataan justru tidak mampu memenuhi kewajibannya, terlebih soal BBM satu harga adalah program unggulan Presiden Joko Widodo.


"Masyarakat tinggal berharap kepada keberanian dan sikap tegas Bupati Sri Wahyumi Manalip, dalam mengatasi kondisi ini, karena berharap kepada APMS sudah tidak mungkin lagi, karena menebus quota untuk wilayah Kabaruan, Salibabu dan Melonguane sudah tidak mampu, apalagi ditambah dengan memegang distribusi di tiga wilayah lainnya, oleh karena rekomendasi dari Bagian Ekonomi Setdakab," ucapnya.


Ketua LSM Focus Nelson Entiman SH menegaskan, tidak ada jalan lain atas keberpihakan Pertamina dan BPH Migas bagi Karya Maranatha yang sudah tidak mampu memenuhi kewajibannya ialah pencabutan rekomendasi Pemkab.


Disisi lain, ia juga mempertanyakan komitmen Dekab Kepulauan Talaud yang diam membisu atas penderitaan rakyat.


"Jalan terbaik adalah bupati mencabut rekomendasi APMS Karya Maranatha. Kami dari LSM Focus meminta Ibu Bupati Sri Wahyumi Manalip SE, segera mencabut rekomendasi pemkab kepada APMS Karya Maranatha. Kemudian dekab jangan diam, sebagai wakil rakyat harusnya mereka berpihak pada rakyat dan kepentingan serta kemaslahatan rakyat yang mereka wakili," tukas Entiman.





Den-Dala

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.