Header Ads

Diduga Lakukan Penipuan, Eks Kasir PT Larascase di Penjarakan

Oknum Kasir PT Larascase berinisial VL aliar Vivi.(istimewa)

Manado, BLITZ---Mantan kasir PT Larascase berinisial VL alias Vivi akhirnya dipenjarakan oleh Polresta Manado Jumat (21/9) pekan lalu.

Pasalnya Vivi, diduga telah melakukan kasus penggelapan atas uang perusahaan.

Ditahannya Vivi atas laporan dari pemilik PT Laracase Clarjte Lalamentik, pada bulan Februari 2018 lalu. Dimana dalam laporan tersebut, Calrjte melaporkan bahwa Vivi yang dipercayakan sebagai kasir telah melakukan penggelapan uang dengan total Rp300 juta.

Dengan cara semua pemasukan perusahaan, tidak pernah dilaporkan oleh Vivi kepada Clarjte. Itu terbukti dimana Vivi tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban. Hal ini juga dibenarkan oleh tim Penasihat Hukum (PH) Pelapor Reynald Pangaila SH.

Dimana menurut Pangaila bahwa  Vivi yang sudah dijadikan Tersangka dan ditahan Polresta Manado, tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut.

"Klien kami telah menunggu Vivi untuk beritikad baik mengembalikan uang, bahkan hal itu ditunggu klien kami sampai pada terlapor sudah ditahan Polresta Manado di Polsek Singkil," terangnya.





Ronald Rain

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.