Header Ads

Ini Tanggapan CEP soal JENNY KALALO


Christiany Eugenia Tetty Paruntu bersama Jenny Kalalo dalam sebuah kesempatan.(foto:istimewa)


Manado, BLITZ—Wakil Ketua Bendahara DPD I Partai Golkar Sulut JENNY KALALO sudah menyatakan tidak menyalahi aturan soal pemasangan Baliho Ucapan HUT Kemerdekaan RI beberapa waktu lalu.

Berdasarkan rilis temuan pelanggaran oleh Bawaslu Kota Manado, Partai Golkar dan Nama JK juga tidak masuk dalam daftar temuan.

Senada dengan hal ini, Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Tetty Paruntu (CEP) angkat bicara, dia menegaskan bahwa kadernya tersebut sudah tahu soal aturan main dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu.

“Saya yakin dia (JENNY KALALO) kader yang tahu soal aturan itu. Dan memang baliho itu tidak melanggar aturan,” tegas CEP ditemui usai membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Partai Golkar Minahasa Utara Jumat (14/9) pukul 16.00 WITA.

Dari penilainnya, Baliho tersebut tidak menyalahi aturan dan sudah diklarifikasi.

“Ibu JK sudah menanggapi semua pemberitaan soal pelanggaran itu tidak benar. Kalau dia mau memasang-kan terserah dan hak dia, itu dikantornya dan media centernya, itu tidak melanggar aturan,” tuturnya.

Lanjutnya, soal baliho ucapan Hut Kemerdekaan RI menurutnya sah-sah saja.

“Siapa saja boleh memberikan ucapan, dan memang tidak ada temuan dari Bawaslu Kota Manado,” ujar CEP.

Dan memang menurut CEP, dirinya sudah menghimbau kepada seluruh kadernya agar berhati-hati dalam memasang baliho dan ucapan dalam bentuk apapun.

“Kami sudah menghimbau kepada seluruh kader tidak membawa partai. Kalau pun ada yang menyampaikan ucapan selamat silahkan, tapi personal atau pribadi bukan partai,” katanya.






Tim MBc


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.