Header Ads

Manalip Tanda Tangani MOU Pemenuhan Kewajiban Pajak

Bupati Sri Wahyumi Manalip SE, saat menghadiri acara pemenuhan kewajiban pajak.(ist)



Manado, BLITZ--Pemenuhan kewajiban pajak sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, sangatlah penting dilakukan oleh seluruh wajib pajak.

Hal ini memerlukan dorongan, dukungan dan sosialisasi penuh pemerintah.


Untuk memenuhi hal tersebut bertempat di ruang CJ Rantung, Bupati Sri Wahyumi Manalip SE melakukan penandatangan MOU pemenuhan kewajiban pajak bersama Kanwil DJP Sulutenggo Malut, Selasa (4/9).


"Pajak merupakan salah satu instrumen pendapatan daerah yang masih perlu dioptimalisasi. Maka dari itu dengan penandatanganan MOU ini, Pemkab Kepulauan Talaud akan semakin memaksimalkan sumber-sumber dan pendapatan melalui pajak daerah," ujar Manalip.


Menurut Manalip, ada banyak sektor dan sumber pajak potensial yang masih perlu digali lebih dalam lagi, guna peningkatan pendapatan yang dampak langsungnya adalah pembiayaan kegiatan layanan publik.


"Sudah barang tentu, Pemkab Kepulauan Talaud akan melakukan optimalisasi pendapatan dari pajak, karena muaranya adalah peningkatan pemberian pelayanan kepada publik dan tujuan akhirnya adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat," pungkas Manalip.





Den-Dala

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.