Header Ads

DPRD Manado Rapat Paripurna Penandatangan Revisi PROPEMPERDA

Penandatanganan Berita acara dan Nota Kesepakatan penetapan revisi PROPEMPERDA oleh Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone.(foto:istimewa)


Manado, ESc--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado sukses menggelar rapat paripurna Rabu (24/10) siang.

Paripurna ini soal penetapan revisi PROPEMPERDA serta Pembicaraan tingkat I atas Ranperda tentang Keteriban Umum dan tentang perubahan Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembukaan dan susunan perangkat daerah Kota Manado.





Sementara sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Richard Sualang serta Danny Sondakh dengan turut dihadiri Walikota Vecky Lumentut, Wakil Walikota Mor Bastiaan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota dewan, kepala perangkat daerah, Camat dan Lurah se- Kota Manado.





Dalam laporannya Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo menjelaskan, dalam rapat Bapemperda telah disepakati untuk melakukan revisi terhadap PROPEMPERDA.




“Pada rapat Bapemperda telah ditetapkan Propemperda sebanyak 13 Ranperda yang akan dibahas. 7 usulan legislatif dan 6 usulan eksekutif. Kendala pembahasan, tim penyusun tidak siap dan tidak didukung oleh anggaran,” jelas Kawalo, disela-sela sidang paripurna penandatanganan berita acara pengesahan revisi PROPEMPERDA.





Usai mendengarkan pemaparan ketua Bapemperda, para pimpinan dewan bersama Walikota Manado Vicky Lumentut menandatangani berita acara persetujuan PROPEMPERDA.




Dedy Ivan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.