Header Ads

Pansus DPRD Manado Mulai Bahas Ranperda Perubahan Tentang Perda Nomor 2 Tahun 2016

Pansus DPRD Manado bersama Pemkot Manado saat membahas ranperda perubahan terhadap Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Manado

Manado, BLITZ -- Panitia khusus (pansus) DPRD Manado, yang diketuai Pingkan Nuah, bersama Pemkot Manado mulai membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan terhadap Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Manado, Senin (29/10/2018).

Ranperda tersebut merupakan usulan Walikota Manado, dalam paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD dan dihadiri anggota DPRD seluruh pejabat di lingkungan pemkot Manado.

Sayangnya, pembahasan yang baru dimulai tersebut harus diskors karena ada sejunlas data yang belum dilengkapi oleh Pemkot Manado.

"Kami meminta data mengenai skoring nilai yang dibuat berdasarkan ranperda dengan tujuan untuk meningkatkan tipologi perangkat daerah," kata ketua pansus Pingkan Nuah.

Selain itu, dirinya mengingatkan, jangan sampai perubaper Perda nomor 2 tahun 2016 justru hanya dimanfaatka  oknum tertentu.

"Makanya pembahasan ini harus maksimal," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Orpeg Setdakot Manado, Inov Walelang, mengatakan, pembahasan memang ditunda untuk melengkapkan data, yang diminta

"Ada data skoring yang diminta, dan akan kami lengkapkan sehingga besok pembahasan bisa berjalan lancar, agar bisa segera ditetapkan," katanya.


Riddy

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.