Header Ads

Pemkab Talaud Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS

Bupati Sri Wahyumi Manalip bersama Sekab dan Kabag Hukum, usai rapat terbatas pembahasan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS.(foto:istimewa)


Melonguane, BLITZ--Akibat tidak stabil bahkan gangguan jaringan yang terjadi dan menyulitkan ribuan pelamar melakukan pelamaran CPNS secara online, Pemkab Kepulauan Talaud memperpanjang waktu pendaftaran dan pemasukan berkas lamaran sampai 10 Oktober mendatang.


Keputusan melakukan perpanjangan ini ditempuh setelah Bupati Sri Wahyumi Manalip SE, menerima begitu banyak keluhan dari pelamar baik yang datang menemuinya langsung maupun melalui salah satu media sosial yang aktif ia gunakan.


"Saya tidak ingin, kesempatan berkarya dan mengabdi bagi bangsa dan negara khususnya bagi daerah, peluang putra-putri terbaik Tanah Porodisa hilang oleh karena faktor di luar kendali mereka, seperti kejadian saat ini, yakni sulitnya mereka mengakses portal pendaftaran online," jelas Manalip.

Surat perpanjangan waktu pendaftaran CPNS Talaud.(foto:istimewa)


Maka dari itu, Manalip kemudian memanggil Sekretaris Kabupaten, Kepala BKPSDM dan Kabag Hukum untuk mencari jalan keluarnya. Dan hasilnya adalah terbitnya keputusan perpanjangan yang ditanda tangani oleh Sekretaris Kabupaten.


Pemberitahuan keputusan masa perpanjangan pendaftaran CPNS, yang semestinya berakhir 3 Oktober, disampaikan melalui Surat Nomor 813/001. Sek CPNS/10 tertanggal 1 Oktober 2018, yang di tanda tangani Sekretaris Kabupaten Kepulauan Talaud Ir Adolf Binilang ME.


"Alasan penambahan waktu pendaftaran karena adanya kebijakan Badan Kepegawaian Nasional selaku pengelola sistem seleksi CPNS. Yang kedua banyaknya keluhan pelamar terkait sulitnya mengakses portal pendaftaran online," jelas Binilang dalam isi surat tersebut.


Perpanjangan waktu ini, membuat para pelamar yang sempat khawatir karena belum ter-registrasi bernapas lega.


"Kesulitan masuk di portal pendaftaran online sampai hari ini, membuat saya cukup kecewa, karena artinya hilang kesempatan bersaing masuk sebagai CPNS. Namun dengan perpanjangan ini membuat kami sedikit tenang, karena masih tersedia cukup waktu untuk melakukan registrasi," ungkap Eka Maya Kaempe, salah satu pelamar, Selasa (2/10).


Sementara itu, pendaftar yang lain yang kini melakukan pendaftaran di Manado berharap, adanya kebijakan lain soal pemasukan berkas lamaran, agar boleh disiapkan lokasi atau tempat penerimaan di Manado.


"Karena sulitnya akses jaringan di Talaud, kami terpaksa harus ke Manado untuk melakukan pendaftaran. Tetapi kami harus kembali ke Talaud untuk memasukan berkas lamaran lainnya seperti Ijazah dan mengambil nomor peserta. Kami harap ada solusi lain yang bisa di keluarkan oleh Ibu Bupati untuk memberikan kemudahan dan mengurangi beban biaya jika kami harus ke Talaud kemudian balik lagi ke Manado untuk ujian," uar Christian, pelamar lainnya.




Den-Dala

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.