Header Ads

Komisi C DPRD Manado Desak Pemkot Terkait Pembangunan Rusun


Ketua Komisi C DPRD Manado Lily Binti
Manado, BLITZ -- Komisi C DPRD Manado mendesak agar Pemkot Manado segera memperhatikan lokasi tanah yang harus dibebaskan untuk pembangunan rumah susun (rusun) bantuan dari Kementerian PUPR. 

Menurut Ketua Komisi C DPRD Manado, Lily Binti, pemerintah harus segera membuat payung hukum untuk hal tersebut sehingga bantuan bisa diperoleh Manado. 

"Harus ada stresing untuk hal itu sehingga Manado bisa punya rumah susun, yang bisa membantu warga terutama yang kurang mampu dan bermukim di lokasi rawan bencana, untuk mendapatkan lokasi tinggal yang layak," katanya.

Anggota Komisi C DPRD Manado Roy Maramis
Sementara itu, personil Komisi C lainnya, Roy Maramis mengatakan, pemerintah harus segera menetapkan lokasi yang tepat di Paal Dua, kalau mau bantuan itu tetap diberikan kepada Manado, karena pembangunan rumah susun itu sangat membantu masyarakat. 

“Sebab kalau tidak ada kejelasan juga dimana lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan, maka dana tersebut akan ditarik kembali ke pusat, dan yang akan rugi nantinya adalah warga kota Manado juga,” ujarnya. 

Ditambahkan Maramis, pemerintah pusat sudah menyediakan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan rumah susun di Manado, tetapi karena lahan sebagai lokasi belum tersedia, maka pelaksanaanya tertunda. 

"Pemerintah harusnya sudah memperhatikan hal itu, karena anggaran sudah tersedia dari pusat, tetapi pelaksanaan pembangunan tertunda terus," pungkasnya. 


Riddy

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.