Header Ads

40 Legislator Manado Orientasi Empat Hari




Manado, editorialsulut.com-- Selama empat hari kedepan, 40 legislator Manado yang berkantor di gedung Tikala, mulai mengikuti orientasi  dan pendalaman tugas sebagai anggota DPRD.

"Orientasi anggota DPRD dilaksanakan sesuai dengan UU nomor 23/2014 dan Permendagri nomor 14/2018  tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota," kata Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, di Manado.


Dia mengatakan, orientasi adalah hal yang sangat baik dan patut diikuti oleh anggota DPRD Manado, karena itu berarti legislator belajar supaya bisa melakukan tugas-tugas sebagai wakil rakyat dengan baik.

"Saya setuju dengan adanya orientasi ini, karena bisa menambah wawasan serta memantapkan tugas DPRD dalam tiga fungsinya, termasuk penganggaran," kata Ibu Al, sapaan akrabnya.


Dia lalu menjelaskan, sebagai seorang dengan latarbelakang birokrat sebelumnya banyak kali melakukan hearing dengan legislatif dan eksekutif biasanya selalu melakukan pelatihan sebelum melakukan berbagai hal termasuk merencanakan jauh-jauh hari.

Karena itu menurutnya, saat ini dalam posisi sebagai ketua DPRD, dia mengatakan mengajak seluruh legislator untuk belajar agar bisa melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi nantinya.



Sementara Asisten I Setdaprov Sulawesi Utara, Drs Eddyson Humiang, yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey,  mengatakan, bahwa DPRD adalah perwakilan sebagai penyelenggaraan pemerintahan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya.


"Jadi DPRD mempunyai kedudukan sebagai salah satu unit penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga sama satu dengan lain dan memiliki tiga fungsi yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi," katanya.


(dimas)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.