Header Ads

Dugaan Politik Uang di Pilhut, Pendukung Calhut Massa Siapkan Aksi Demo


Sekda Mitra, Robby Ngongoloy


Hasil penghitungan suara pemilihan hukum tua (Pilhut) di Minahasa Tenggara (Mitra),  Selasa (24/9/2019), tidak diterima beberapa calon hukum tua (Calhut).

Didapati simpatisan pendukung calon hukum tua pasca mengalami kekalahan berkeyakinan punya  cukup bukti  mengenai adanya  jual beli suara atau politik uang oleh calon tertentu. Selanjutnya memintabpemerintah melakukan proses terhadap calon-calon hukum tua terduga pelaku poliitik uang.

Sungguh malang dan disayangkan, papar sumber, apabila bukti-bukti dugaan politik uang di Pilhut Mitra yang sudah ada saat ini lantas dibiarkan mengendap alias tidak dilakukan proses tindaklanjut.  Dikarenakan dalam berbagai kesempatan jelang pilhut, rakyat  selalu 'ditakuti' hukuman bagi penerima dan pemberi politik uang.

"Ini yang kami sampaikan bahwa kali ini kami punya cukup bukti.  Silahkan tahapan setelah pilhut berlanjut,  namun laporan kami jangan dibiarkan," tegas salah seorang pendukung calon hukum tua yang mengalami kekalahan.

Sumber ini meminta, supaya semua calon hukum tua yang menolak menandatangani berita acara hasil pemungutan dan penghitungan suara, supaya dijadikan catatan khusus oleh pemerintah.

 "Yang tidak tanda tangan kan berarti ada masalah.  Tolong pemerintah secepatnya selesaikan, " tegasnya.

Bahkan menurut sumber, akan ada massa aksi demo yang kembali menduduki kantor bupati untuk mempertanyakan komitmen pemerintah mengenai sanksi terhadap pelaku politik uang pada pilhut. Dikarekan pengawas pemerintah di lapangan yang melakukan pengawasan bak kehilangan taringnya.

"Makanya kami akan langsung pertanyakan ke pemerintah melalui aksi demo, " beber informan media ini.


Terpisah,  Robby Ngongoloy ME, Sekda Mitra,  kala dihubungi beberapa waktu lalu menyatakan,  sepengetahuaannya pelaksanaan Pilhut Mitra sudah berlangsung kondusif dan terkendali dan belum ada laporan mengenai adanya dugaan pelanggaran.

"Kalaupun ada,  itu sebaiknya dilaporkan secara berjenjang kepada pengawas untuk ditindaklanjuti, " pungkas Ngongoloy.


(Christian Soriton)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.