Header Ads

Oknum Camat Tikala dan Kasat PolPP Dilapor Warga

Sejumlah warga ahli waris saat mendatangi DPRD Manado.(foto:istimewa)



DPRD Manado kembali menerima aspirasi masyarakat, kali ini adalah pengaduan terkait sikap Kasat Pol PP dan Camat Tikala yang dirasakan menyalahgunakan wewenang dalam masalah tanah yang melibatkan dua warga Manado,  Senin (23/9) siang.

Enam legislator yang menerima pengaduan ahli waris Jemmy Solamessy lewat kuasa hukumnya Jawaludin Tuegeh, SH didampingi Ormas, adalah Bobby Daud, Zakarias Tatukude, SE, Suyanto Yusuf, Lucky Datau, Hengky Kawalo dan Benny Parasan, yang menerima aspirasi dan dilanjutkan dengan turun lapangan memeriksa langsung TKP di jalan Pomurouw.

"Jadi ahli waris Jemmy Solampessy, mengadukan sikap Camat Tikala dan Kasat Pol PP setempat, karena dinilai menyalahgunakan kewenangan, pada 18 September 2019 lalu, yang ikut mengamankan pemilik SHM nomor 259/1979 Gun Honandar masuk ke tanah yang di register desa terdaftar sebagai miliknya," kata Boda, sapaan akrab Bobby Daud.


Dia mengatakan, apapun alasannya pemerintah dalam hal ini Camat Tikala dan Kasat Pol harus berada di posisi netral jangan berpihak, kalau persoalan hukum kami tidak mau campur, biarkan berproses, tetapi yang akan kami klarifikasi dan clear-kan adalah sikap Kasat Pol PP dan Camat. 

Pernyataan serupa juga disampaikan Suyanto Yusuf yang mengatakan masalah hukum adalah urusan lain, tetapi jika sudah menyentuh persoalan keadilan sosial dan kemanusiaan maka  secara pribadi akan menolak hal tersebut dan akan mendesak untuk memanggil pemerintah agar bisa di-hearing.


Demikian juga dengan Lucky Datau yang menegaskan mereka tidak akan campur urusan hukum, tetapi akan mempertemukan para pihak, supaya bisa mencari solusi sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

Demikian juga dengan Benny Parasan, Hengky Kawalo dan Zakarias Tatukude, yang mengatakan harus mengundang semua pihak agar duduk bersama dan mengudang semua pihak terkait agar bisa memberikan penjelasan terkait masalah itu.

Setelah itu, enam wakil rakyat bersama bersama, ahli waris Jimmy Solampessy dan ormas menuju ke TKP dan memeriksa langsung, dimana ada pagar yang diganti dan menujukan tanah-tanah itu yang berada di tepi jalan.

Usai periksa lokasi dan lapangan, disepakati akan menggelar rapat dengar pendapat sehingga bisa ditemukan jalan keluar terbaik.



(dimas)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.