Header Ads

Pemerintah Manado Operasikan Insinerator di Kecamatan Paal Dua



Manado, Editorialsulut.com--Pemerintah Kota Manado, kembali mengoperasikan satu insinerator, Kamis malam, kali ini di Kecamatan Paal Dua juga dipimpin oleh Wali Kota Manado, Vicky Lumentut.

"Dengan beroperasinya insinerator ini, maka sampah dari Paal Dua tidak usah dibawa lagi ke TPA Sumompo, dan bisa diselesaikan di sini," kata Lumentut, saat membuka tutup insinerator untuk memasukan sampah, didampingi Kadis LH Threisje Mokalu, Kabid pengelolaan persampahan Franky Parawouw, Camat  Paal Dua Glen Kowaas, dan jajaran pejabat di pemerintah Manado.



Dia mengatakan, insinerator menjadi solusi yang dilakukan Pemkot Manado saat ini, karena TPA Sumompo tidak bisa lagi menerima buangan sampah dari kecamatan di Manado.

Mengenai keberadaan insinerator itu, Lumentut, mengatakan, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian LH, boleh beroperasi asalkan suhunya diatas 800 derajat Celsius, dan yang dimiliki Manado saat ini adalah diatas 1.000 sehingga aman untuk lingkungan.

"Sebelumnya kami juga sudah mengoperasikan insinerator di kecamatan Wanea, saat ini sudah jadi yang lainnya menyusul sehingga masalh sampah dapat diselesaikan dengan cepat," katanya.

Dia mengakui saat ini Manado harus menunggu TPA regional Ilo Ilo yang sedang dipersiapkan provinsi, sehingga suka tidak suka harus ada solusi jangka pendek, karena tak mungkin sampah tidak dibuang, maka insinerator menjadi solusinya. (dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.