Header Ads

Sumendap: Pemkab Tetap Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga

James Sumendap SH

Ratahan, EditorialSulut -- Bupati James Sumendap SH, memastikan bahwa pemutusan kerjasama program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tidak akan memberikan dampak yang siginifikan bagi masyarakat.

"Tidak ada masalah karena yang terganggu itu adalah yang sudah terbiasa dengan universal health coverage atau cakupan kesehatan universal," ungkap Bupati James Sumendap baru-baru ini.

Sumendap menjelaskan, putusnya kerjasama kesehatan gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA). sama sekali tidak mempengaruhi peleyanan kesehatan yang selama ini diberikan Pemkab kepada seluruh rakyat di Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Mengapa? Karena pemerintah telah menyiapkan solusi dan tidak akan pernah membiarkan satu rakyat pun terabaikan haknya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," tegas Sumendap.

Lebih lanjut, Sumendap memberikan jaminan bahwa selama kepemimpinannya, pemerintah akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat terutama dalam hal pelayanan kesehatan secara utuh.

"Tidak usah kuatir! Pemerintah selalu ada serta berpihak kepada seluruh rakyat. Dan yang terpenting pemerintah pasti berikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Minahasa Tenggara," sambungnya.

Lantas, apa solusi Pemkab pasca 'bercerai' dari BPJS? Sumendap menegaskan, seluruh rakyat tetap memperoleh jaminan kesehatan secara gratis melalui fasilitas-fasilitas kesehatan yang sudah disiapkan Pemkab di 12 kecamatan yang ada.

"Kita punya 13 Puskesmas, 9 Puskesmas diantaranya melayani rawat inap, plus RSUD Mitra Sehat yang terus kita maksimalkan pelayanannya. Cukup menunjukan KTP, semua dilayani secara gratis. Jadi silahkan seluruh masyarakat memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut," tukas Sumendap.

Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan dr Helny Ratuliu menjelaskan, berkaitan dengan tindakan medis yang belum dapat ditangani Puskesmas dan RUSD, Pemkab sementara membuat kajian.

"Sementara dalam pengkajian. Artinya, jika dimungkinkan pelayanan ini akan diberikan pemerintah hanya untuk masyarakat yang benar-benar miskin. Kemungkinan akan ada verifali dari Dinas Sosial," jelas Helny. (Christian Soriton)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.