Header Ads

 


Pengawasan Coklit Tanggungjawab Bawaslu Secara Kelembagaan



Manado,Editorialsulut.com - Pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutahiran data pemilih, bukan hanya tugas divisi pengawasan semata, tetapi menjadi kewajiban Bawaslu secara kelembagaan.

Demikian penegasan, Pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara, Supriadi Pangellu, SH, di Manado, menegaskan tentang tugas dan kewenangan lembaga tersebut, yang memang dikoordinir oleh Divisi Pengawasan.

Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Talaud itu menegaskan, pengawasan itu tanggung jawab bersama, maka soliditas, sangat dibutuhkan.

“Butuh kekompakan kita dalam melaksanakan tugas ini, semua jajaran pengawas pemilihan harus ambil bagian karena ini terkait hak konstitusional warga negara yang kita kawal dan awasi,” katanya, saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Launching Gerakan Awasi Coklit, Rabu.

Bahkan advokad muda itu menegaskan, jajaran pengawas kecamatan untuk melakukan pengawasan secara melekat dengan memperhatikan prosedur kesehatan.

“Teman-teman panwascam harus memastikan pengawas desa dan kelurahan melakukan pengawasan secara maksimal pada masa coklit ini, dan tentunya menggunakan prosedur kesehatan,” katanya.

selaras dengan Pangellu, anggota Bawaslu Sulut Mustarin Humagi, mengatakan, bawaslu harus memastikan setiap warga negara yang wajib pilih, harus mendapatkan haknya dalam Pilkada 2020 ini.

Dia mengatakan, tugas itu berat, karena sehingga pengawas harus memastikan setiap warga negara mendapatkan hak memilihnya.

“Nah kita sebagai pelindung dari hak pilih warga perlu banyak referensi tentang pengawasan coklit dilapangan, jadi siapkan secara baik diri kita,” kata Humagi yang juga adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut.

Dia mengungkapkan, permasalahan tentang daftar pemilih selalu menjadi polemik pada saat penyelenggaraan pemilihan.

“Banyak contoh dari beberapa pemilu ataupun pilkada sebelumnya yang mempermasalahkan data pemilih. Oleh sebab itu perlu kerja keras kita dalam mengawasi proses coklit ini dengan benar,” ungkapNya.

Semantara itu anggota Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola yang juga ikut memberikan arahan pada kegiatan ini menjelaskan bahwa Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) tidak secara utuh sempurna dalam proses verifikasi data pemilih.

Menurutnya memang sistem ini secara otomatis punya fitur-fitur yang terkait dengan memverifikasi data pemilih yang berkaitan dengan syarat pemilih, domisili, kegandaan dan lainnya.

Namun menurutnya eror dalam data pemilih di sistem tersebut masih tergantung dari hasil coklit yang akan dilakukan, sehingga perlu ketelitian dan fokus jajaran pengawas pemilihan dalam proses coklit.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ini juga mengatakan kepada jajarannya untuk mempelajari titik lemah dari diri masing-masing agar supaya kerja pengawasan bisa teratasi dengan baik.

“Kita jarus menyadari diri dulu dimana titik kelemahan kita. sehingga ketika kita akan begerak bekerja, kita akan tau menutupi ruang-ruang kelemahan itu,” ujarNya.

Umbola juga menegaskan jajaran pengawas desa dan kelurahan harus memahami cara kerja pengawasan.
“Pastikan pengawas desa dan kelurahan kita sudah paham tentang kerja pengawasan, sehingga apa yang mereka lakukan dilapangan akan menyelesaikan masalah,” tegasNya.

Sebagai Informasi kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Sulut bersama Staf Pengawasan dan seluruh Panwascam.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.