Header Ads

Pangellu Tegaskan Bawaslu akan Proses Penyelenggara Pemilu Jika Coklit Tak Benar


Supriyadi pangellu SH
Manado,Editorialsulut.com, - Pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Supriyadi Pangellu, SH, menegaskan, jajarannya akan memproses penyelenggara pemilu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, jika tidak melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan benar.

"Sebab kami menerima informasi masih banyak warga negara yang sudah wajib pilih belum di-coklit oleh petugas pemutahiran data pemilih (PPDP)," kata Putra Porodisa itu, di Manado.

Dia mengatakan, Bawaslu akan melakukan langkah untuk melindungi hak konstitusional warga negara, dengan memastikan seluruh warga wajib pilih untuk dicoklit.

"Kami melakukan ini untuk melindungi hak konstitusional warga negara di Sulawesi Utara, karena itu merupakan amanat undang-undang, maka harus dilaksanakan," tegasnya. 

Bahkan advokad muda itu, juga sudah mengimbau warga masyarakat yang belum dicoklit untuk melapor ke pengawas pemilu di semua tingkatan, mulai dari Panwaslur, Panwascam, Bawaslu kabupaten dan kota sampai ke provinsi, sehingga bisa masuk dalam data pemilih lewat proses Coklit.

Di sisi lain, mantan komisioner Bawaslu Manado itu, juga mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu, agar tidak mengabaikan hal tersebut.

"KPU tidak boleh mengabaikan  hal tersebut, ingat itu merupakan perintah undang-undang, maka wajib hukumnya dilaksanakan," tegasnya mantan ketua Bawaslu Talaud itu. (dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.