Bawaslu Manado-Pol PP-Polisi Tak Pandang Bulu Menertibkan APK yang Langgar Aturan
Manado,Editorialsulut.com- Bawaslu Manado tak pandang bulu dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) di lokasi - lokasi yang di larang, dalam penertiban ini Bawaslu Manado di bantu oleh kepolisian dan satuan polisi pamong praja (sat pol-pp).
"Penertiban itu dilakukan oleh Sat Pol PP sebagai penegak Perda, dan kami bertugas melakukan pengawasan bersama Polri yang bertugas mengamankan," kata Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, di Manado, Senin siang.
Dia mengatakan, tim Sat Pol PP bersama Bawaslu dan polisi menertibkan semua jenis APK di jalan-jalan protokol yang melanggar aturan, sesuai dengan Peraturan wali kota Manado.
Tetapi menurutnya, pihaknya mengecualikan ruang privat, karena sesuai aturan dilarang menyentuh yang berada di ruang pribadi, apalagi jika pemilik lahan itu tidak berkeberatan yang ditunjukan dengan bukti hitam di atas putih.
Menurut Kawinda, Bawaslu resmi turun bersama Pol PP menertibkan semua APK yang bermasalah karena dipasangan di lokasi terlarang, seperti tepi jalan umum, kantor pemerintah, lembaga pendidikan, rumah ibadah dan sebagainya.
"Semua yang salah ditertibkan, tanpa pandang bulu, namun sampai saat ini belum ada temuan APK dipasang di rumah ibadah dan lembaga pendidikan," katanya.
Kawinda menegaskan, penertiban itu akan dilakukan sampai semua yang berada di lokasi terlarang bersih.
Selain itu dia mengatakan, pihaknya sudah mengimbau semua Paslon untuk menertibkan sendiri APK agar tidak rusak saat ditertibkan.(Dims)
Post a Comment