Header Ads

Pengellu Resmikan Desa Sadar Hukum di Pulau Miangas

  


Manado,Editorialsulut.com - Pimpinan Bawaslu Sulawesi (Sulut),  Supriyadi Pangellu, SH, MH, Mengunjungi pulau terluar di sulut, yaitu pulau-pulau di kecamatan Nanusa, Talaud, dan sekalian meresmikan desa sadar hukum.jumat.

"Ini buat saya sangat luar biasa, karena pulau teluar dengan yang serba terbatas baik dari sisi sarana transportasi dan komunukasi tetap bersemangat untuk mewujudkan Pilkada aman tanpa politik uang, ujaran kebencian, hoax dan politisasi SARA, " kata Pangellu, saat meresmikan desa sadar hukum tersebut. 

Pangellu mengatakan, peresmian itu ditandai dengan deklarasi Ginimbale desa sadar hukum, yang dihadiri juga oleh Bawaslu Talaud dan Panwascam di wilayah tersebut. 

Selain meresmikan desa sadar hukum, Pangellu mengatakan, timnya juga melakukan sosialisasi hukum tentang aturan dalam Pilkada, termasuk juga dengan sosialisasi protokol kesehatan, di Pulau Karatung, Nanusa. 

Di sisi lain, Pangellu mengatakan, pulau terluar layak mendapatkan sosialisasi tentang semua aturan hukum yang berkaitan dengan pengawasan setiap tahapan pemilihan kepala daerah. 

Dia menegaskan, bahwa Bawaslu hadir mengambil bagian di wilayah perbatasan sebagai bentuk perwujudan keadilan Pemilu.

Mantan Ketua Panwaslu Talaud itu mengatakan, deklarasi tersebut menjadi semangat Bawaslu dan jajaran dalam melaksanakan kerja-kerja Pengawasan.

Selesai dari Karatung, Pangellu terus mengunjungi Pulau Marampit untuk melakukan giat yang sama di Desa Dampulis Selatan.

Dia menyampaikan terima kasih kepada para tokoh masyarakat dan pimpinan di wilayah tersebut yakni Papa 

Ratumbanua dan Inangngu Wanua, Kepala Desa,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk dedikasi dalam mengawal Demokrasi di Pulau Terluar.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.