Header Ads

PH Berry Betrandus Apresiasi Kinerja Polres dan Polsek Mitra Dorong dan Ungkap Dalang Kejahatan

 


Manado,Editorialsulut.com - Advokad Alfian Boham, SH, mengapresiasi kinerja Polres Minahasa Tenggara (Mitra) yang sementara memproses kasus percobaan pembunuhan yang menimpa kliennya, Berry Betrandus (42), Minggu (7/1) sekitar 04.00 Wita, di Alason, Ratatotok.   

"Kami mengapresiasi kinerja polres mitra dan Polsek Ratatotok, yang sudah menyidik dan memeriksa kasus ini, sekaligus mengamankan pelaku yang menyebabkan klien kami, terluka parah," kata Alfian, di Manado. 

Meski demikian, dia tetap mendorong  aparat dari Polres Mitra untuk mengungkap siapa dalang peristiwa pembacokan dan apa motif sebenarnya dari kasus tersebut. 

"Kami terus minta agar polisi mengungkap dalang utama penganiayaan itu secara jelas dan motif kasus yang menyebabkan, klien kami Berry Betrandus terluka parah," kata Alfian.

Dia mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan semua proses penyidikan kasus tersebut kepada polisi, dan berharap tetap sesuai jalurnya dan netral, serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Mengenai pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku, Alfian mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 jo pasal 55 KUPP serta 170 KUHP. 

Sementara mengenai kondisi kliennya, kata Alfian sampai saat ini masih tetap dalam pengawasan dokter, bahkan masih harus menggunakan oksigen, supaya bisa sedikit rileks.

Tetapi mengenai adanya laporan penembakan, Alfian dengan tegas membantah hal tersebut, sebab baik kliennya maupun saksi pelapor, yakni Sepo, salah satu staf Berry yang merupakan sekuriti di tempatnya tidak mendengar ataupun melihat adanya penembakan. 

"Sebab sebelumnya, korban sudah berteriak memberitahukan kalau kepalanya dibacok baru kemudian terdengar ada yang mengancam, meminta unit milik Berry," katanya. 

Belum lagi katanya, magasin-nya kosong dan gasnya kurang, bagaimana bisa digunakan, sehingga mendesak agar kasus itu didalami sehingga dalang peristiwa itu bisa diungkap. 

Selain itu, katanya yang dirasakan banyak kejanggalannya adalah sikap pelapor yang mengaku sebagai korban namun saat dibawa ke Dokes, malah menolak dengan alasan yang tidak jelas. 

"Operasi itu penting untuk mengeluarkan proyektil yang katanya bersarang di kaki orang qitu, tetapi dia menolak, jadi bertanya-tanya, apakah benar ataukah hanya sekadar cerita karangannya semata," katanya. 

Sementara Sepo, saksi mata kejadian itu yang juga mengalami pengancaman dengan senjata tajam menuturkan bagaimana mereka menegur dan meminta agar para pelaku berhenti berkegiatan di atas tanah sengketa itu. 


"Sampai saat kami dijemput kawan-kawan dan membawa Ko Berry ke rumah sakit tidak ada suara tembakan atau lainnya, tetapi kalau kami diancam dengan parang, tombak dan cakram itu benar, padahal hanya datang menegur dan menghentikan kegiatan di atas tanah sengketa itu," kata Sepo. 

Sebagai saksi mata, dan orang yang ikut dianiaya, Sepo berharap agar kasus tersebut dapat selesai sesuai dengan aturan hukum, sehingga hukum dapat ditegakan.(DIMS)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.