Header Ads

Terkesan Buru-Buru, Penertiban di Zero Point Minut Tuai Kritikan

 

Dinas Perkim Dibackup SatpolPP Minut saat melakukan penertiban.(istimewa)

MINUT, ESc--Ekseskusi terhadap pedagang pingir jalan dan sejumlah bangunan yang bertengker di sepanjang Zero Point Jalan Soekarno Minut baru-baru ini menuai kritik pedas.


Pasalnya, terkesan penertiban tersebut dipaksakan dan hanya cari panggung alias cari muka yang dilakukan Dinas Perkim, dimasa kepemimpinan Bupati Joune Ganda Dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong.


Penertiban ini baru sampai pada surat Peringatan ke-2 yang kemudian ditindak kllanjuti eksekusi.




Dan bahkan poin inti surat hanya berbunyi dengan judul Peringatan/Teguran kepada para pedagang disekitar Zerro Point Jalan Soekarno, ternyata sudah dilanjutkan dengan eksekusi bangunan.


Dalam surat yang bertanda tangan Plt Kepala Dinas Perkim dilengkapi cap basah dan tanda tangannya dikatakan juga bahwa dinas hanya menindak lanjuti Surat Teguran, nomor 013/000/DPRKP/III/2021, tanggal 4 Maret 2021.


Kaget, sedih dan tak berdaya, para pedagang pun mulai bersiap untuk mengikuti isi dari surat Teguran dari Dinas Perkim Minut tersebut, apalagi sudah tertera Perda Kabupaten Minut Nomor 10 Tahun 2004, tentang bangunan dimana bangunan minimal 13 meter dari as jalan ke dinding bangunan.


"Jika ingin mendongkrak Program kerja bupati-wakil bukan dengan cara begini. Kami yakin bupati dan wakil bupati tidak akan mengorbankan rakyat kecil karena alasan penertiban dan Perda. Jangan cari panggung namun mencederai nama baik bupati/wabup," sindir Telma Pedagang Buah asal Warisa.




Sementara Pak Eko salah satu pedagang buah menyesalkan sikap Dinas Perkim Minut dan Satpol PP yang dinilai terlalu dini mengambil sikap mengeksekusi.


"Pemkab harusnya bersikap arif agar nama baik pemerintah menjadi harum dimata masyarakat, tanpa harus korbankan pedagang bermodal pasan-pasan. Ini kan bertolak belakang dengan janji Pak Bupati dan Pak Wabup tentang mensejahterakan rakyat," semburnya.


Kebijakan seperti ini, Pak Eko, tidak ada solusi. Malah ini sangat merugikan perekonomian di Minut yang baru saja mau bangun usai dihantam pandemi covid19.

"Bila pemerintah memang ingin membuat penataan, itu tugas pemerintah. Tapi ada baiknya jangan dimasa-masa pandemi, justeru disaat semua menjerit dalam kesusahan begini," imbuhnya. 

Lanjut dikatakannya, jika memang harus dilanjutkan, pemerintah harus mengevaluasi mana yang harus dibongkar, dan mana yang hanya ditata saja. Yah minimal menyediakan solusi seperti dana atau lahan pengganti agar tak ada pihak yang dirugikan.


"Apa mereka tahu uang yang beredar dijalan Soekarno ini adalah uang dari orang Manado dan Bitung yang melintas dan belanja disini. Kalau lapak-lapak para PKL itu dibongkar dan mereka tidak mau lagi berjualan disitu, siapa yang rugi," jejal Pak Eko


Lebih jauh dikatakannya, coba instansi terkait turun dan pantau keadaan di Pusat Kota Manado sekarang, setelah pemerintah sempat mengeluarkan pembatasan jam Pedagang Kaki Lima hanya sampai pukul 20.00 wita.


"Pedagang sekarang sudah diberi kelonggaran waktu sampai pukul 22.00 wita, dan dapat dikata sudah cukup bebas. Tapi hasilnya sudah tidak seperti sebelumnya. Sejak saat itu, sampai hari ini, sudah sepi. Nah, siapa yang dirugikan. Semoga Pak Bupati mendengar jeritan kami. Kami bukan melawan pemwrintah, tapi kami harap ada solusi lebih bijak lagi," tutupnya.


Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda SE (JG) ketika dikonfirmasi hal itu via ponsel, tidak menampik kalau ada surat dan perintah penertiban area zerro-point dan sekitarnya.


"Memang harus ditertibkan dan ditata lebih apik, agar tidak tumpang-tindih. Upaya yang kita lakukan itu bukan semata untuk merugikan masyarakat, namun semua butuh penataan serius agar pemandangan jadi lebih bagus," beber Bupati, Selasa (23/3/21).


Disamping butuh penataan, pemerintah melihat sudah ada lapak yang dihuni para penjual, sementara posisinya berada di bahu jalan, diantara pepohonan, dan tak layak untuk pemukiman, yang rentan dengan kendaraan yang lalu-lalang.


"Mohon bersabar dan pengertiannya, tidak aman bila berjualan di punggung jalan. Jadi kita tata dulu, kalau perlu kita relokasi, kemudian alihkan ke retribusi resmi, agar semua nyaman, baik pemerintah maupun pedagang dan pembeli," jelas JG.


Untuk tindakan lebih lanjut, timpal Bupati, pihaknya akan membahas lebih mendalam tentang nasib para pedagang itu. 


"Nanti kalau saya kembali, akan saya pelajari lebih akurat, kelanjutan masalah di zerro-point itu," tandas Bupati sambil pamit mematikan ponsel, mengingat pesawat yang ditumpanginya sudah siap mengidara. 



Tim/dwa

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.