Header Ads

Desa Maumbi Gelar Sertijab Hukum Tua dari Vera Sengkeh ke Jhoni Tanod

Kumtua Tanod: Terimakasih Pak Bupati Atas Kepercayaan ini

Penyerahan daftar aset oleh Sekdes Leonardo Moray (kanan), kepada Hukum Tua yang baru Johni Tommy Tanod, S.Sos.(dewa/esc)


MINUT, ESC--Serah terima Jabatan (Sertibjab) Penjabat Hukum Tua Desa Maumbi Tua dari Vera Sengkeh SPd. MPd, ke Johni Tommy Tanod, S.Sos dilaksanakan Senin (19/4/2021).


Disaksikan Camat Kalawat Alexander Warbung, Kapolsek Airmadidi, Ketua BPD Ferdinand Warokah, Sekdes Desa Maumbi Leonardo Moray, dan sejumlah perangkat desa yang ada. Meski dalam serah terima ini tidak di hadiri Hukum Tua yang lama karena berhalangan hadir.




Tanod dalam kesempatan ini mengatakan, bersyukur dan berterimakasih kepada Tuhan dan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE yang telah memberikan kesempatan itu.


"Terimakasih atas anugerah Tuhan ini dan terimakasih atas kepercayaan Pak Bupati Joune Ganda untuk melaksanakan tugas sebagai penjabat Hukum Tua Desa Maumbi," ujarnya.



Resmi berkantor dan diserahterimakan, Tanod mengaku memiliki tugas yang cukup banyak.


"Pertama melanjutkan tugas pemerintahan kemasyarakatan dan Pembangunan. Karenanya, harapan saya kita semua dalam membangun desa agar saling menopang dan menunjang. Sebab ini tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Maumbi," katanya.




Sebagai kesatuan di pemerintahan di desa dia mengakui memiliki kedekatan emosional karena masih bersaudara dengan perangkatnya.



"Jika di telusuri kita semua bersaudara. Meski memang setiap pemimpin berbeda, tapi kita harus tetap loyal kepada pimpinan. Dan setiap pemimpin punya kesalahan, jadi  mari bangun komunikasi yang baik. Pekerjaan kita masih banyak," katanya lagi.


Disinggungnya, tugas penting saat ini sudah menantinya, yakni menyelesaikan penyusunan APBDS.


"Tugas besar yaitu menuntaskan APBDS," singkatnya.


Ditambahkan, Camat Kalawat Alexander Warbung, meminta agar jabatan yang telah dianugerahkan dan dipercayakan ini dapat diemban sebaik mungkin.


"Anugerah Tuhan dan kepercayaan pimpinan sebagai hukum tua ini jangan disiasiakan. Tetap bekerja berorientasi kepada pelayanan masyarakat, bukan uang. Jangan terima jabatan orientasinya uang tapi pelayanan kepada masyarakat," ujar Warbung.


Sementara, Sekdes Leonardo Moray menambahkan, dalam serah terima ini diberikan juga sejumlah aset milik desa untuk di simpan.


"Iya kami serahkan juga daftar Aset, Register Tanah, Cap Desa juga Buku rekening desa dalam serahterimah ini," kuncinya.




DeWa



1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.