Transparan Penggunaan Anggaran, Pemdes Watutumou Publikasikan APBDes Tahun 2021
MINUT, ESc--Mendukung program Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Luntungan SH MH, Pemerintah Desa (Pemdes) Watutumou dibawah pimpinan Hukum Tua Ir Sylvana P. Rotinsulu MSi, mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.
Hal ini dilakukan Pemdes Watutumou dalam rangka Transparansi penggunaan APBDes, sehingga masyarakat juga dapat ikut mengawasi langsung penggunaan anggaran APBDes, untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Watutumou.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Watutumou, Sylvana menuturkan, seluruh kegiatan dan anggaran yang dikelola pihaknya wajib di publikasikan.
Hal ini wajib dipublikasikan ke publik dan media agar seluruh masyarakat, khususnya di Desa Watutumou bisa ikut berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran di desa.
“Ini sebagai juga upaya untuk mendukung komitmen Bupati Joune Ganda SE dan wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam meminimalisir penyimpangan penggunaan dana desa, ADD maupun BHPR yang dikelola oleh pemerintah desa," tegas Kumtua Sylvana sambil menunjukkan lokasi-lokasi tempat baliho rincian APBDs seperti di lokasi jaga 11, Masuk Perumahan Maumbi Indah dan depan kantor Desa.
Selain itu lanjutnya, publikasi APBDs adalah sebagai upaya transparansi menjalankan pengelolaan anggaran APBDes Tahun 2021 yang transparan dan akuntabel.
"Dengan transparansi penggunaan APBDs maka kami sedang menjalankan pengelolaan anggaran APBDes Tahun 2021 dengan transparan dan akuntabel, guna menunjang dan mensukseskan program serta Visi-Misi Bupati Minahasa Utara," jelasnya, sembari mengatakan bawah seluruh isi dalam APBDs semua orang berhak untuk mengetahuinya.
"Keuangan Desa semua berhak untuk mengatahuinya, dan segala sesuatu yang menyangkut keuangan digunakan secara transparan dan dipertanggung jawabkan oleh Desa," ujarnya.
Ada pun rincian APBDs Desa Watutumou bawah ini:
PENDAPATAN DESA
Rincian:
Dana Desa: Rp. 826.246.000
Alokasi Dana Desa: Rp. 614.648.100
BHPR: 147.061.033
Jumlah Pendapatan : Rp. 1.587.955.133
BELANJA DESA
Rincian:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Rp. 1.041.528.837
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa : Rp. 297.188.500
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Rp. 108.875.000
Bidang pemberdayaan Masyarakat : Rp. 40.840.500
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan mendesak Desa : Rp. 361.700.000
Terperinci:
Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja SILTAP, Tunjangan dan Operasional
Pemerintahan Desa : Rp. 1.041.528.837
Sub Bidang Tata praja Pemrintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan
: Rp. 91.162.100
Sub Bidang Kesehatan : Rp. 153.790.500
Sub Bidang Kawasan Pemukiman : Rp. 97.702.500
Sub Bidang perhubungan, Komunikasi dan Informatika : Rp. 46.695.500
Sub Bidang ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyrakatat :
Rp. 88.075.000
Sub Bidang Kebudayaan dan Keagaman : Rp. 17.800.000
Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat : Rp. 3.000.000
Sub Bidang peningkatan Kapasitas Aparatur Desa : Rp. 22.790.500
Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal : Rp. 18.050.000
Sub Bidang Keadaan Mendesak : Rp. 361.700.000
Jumlah Belanja Desa : Rp. 1.850.132.837
Sisa Lebih Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA 2020): Rp.262.177.704.(*)
Post a Comment