Header Ads

Terapkan PPKM Skala Mikro, GMBI Sulut Dukung Bupati Joune Ganda


MINUT, ESc--Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menindak lanjuti surat edaran Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19.


Berdasarkan surat edaran dari Gubernur Sulut dengan nomor:440/21.4150/sekr-dinkes, Bupati Joune Ganda, SE meminta kepada seluruh Camat, Lurah dan Hukum Tua untuk optimalkan posko-posko PPKM serta giat operasi yustisi, terlebih di wilayah Zona Merah.


Upaya dan kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM skala mikro oleh Bupati Joune Ganda mendapat dukungan dari Ketua LSM GMBI Wilter Sulut Howard Hendrik Marius.


Bahkan Howard telah menginstruksikan GMBI Distrik Minut untuk mendukung Pemkab Minut dalam mensosialisasikan PPKM Mikro kepada masyarakat.


“Saya instruksikan kepada suluruh anggota GMBI distrik minut dari tingkat Kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa/kelurahan untuk ambil bagian bersama gugus tugas diwilayah masing-masing untuk mensosialisasikan penerapan PPKM mikro kepada masyarakat. Ini harus ditindak lanjuti,” tegas Howard ditemui di Sekretariat GMBI, Senin (12/7/2021).


Ditambahkan Howard, ini sejalan dengan DPP GMBI untuk mendukung PPKM Mikro dan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.


“Komando ini adalah komando tertinggi dari Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM GMBI Bpk. Moch. Fauzan Rachman. SE dan saya teruskan komando ini di GMBI Wilter Sulawesi Utara dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan,” Jelasnya.


Ditegaskan Howard, LSM GMBI sebagai wadah aspirasi masyarakat bawah, wajib hukumnya berkolaborasi bersama pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memerangi Covid 19.


“Covid-19 musuh kita bersama. Program vaksinasi serta penarapan PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai virus yang mematikan itu, ” Pungkas Howard sembari berpesan untuk selalu mengutamakan Prokes 5M yakni memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.



Diketahui Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran untuk pemberlakuan PPKM kepada 10 kabupaten/Kota yang level kewaspadaannya menuju resiko tinggi. Diantaranya, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kotamobagu, Kabupaten Sangihe, Minahasa, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.




TIM


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.