Header Ads

143 Napi Minsel Dapat Remisi di HUT RI ke 76

Cara penyerahan surat remisi kepada perwakilan Napi.(ist)



MINSEL,editorialsulut.com-– Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri acara penyerahan remisi bagi Narapidana (Napi) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Desa Teep, Selasa (17/08/2021).


Seperti yang kita tahu, setiap tahun ada pemberian remisi atau keringanan masa menjalani hukuman untuk setiap Napi yang ada diseluruh Lapas di Indonesia, dalam moment itu diberikan bertepatan dengan Ulang tahun Negara seperti pada hari ini tepat tangal 17 agustus 2021 dihadiahkan keringanan hukuman secara Virtual Confrence oleh Bapak President RI Joko Widodo, untuk semua Nara Pidana dalam hal ini di Kabupaten Minsel.


Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan remisi umum kepada Napi dan anak serentak,  yang dilaksanakan secara virtual di sejumlah wilayah Indonesia dan diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati wilayah masing-masing.


Terpantau dari data dan informasi yang diterimah oleh awak media ini, total keseluruhan Napi yang menerima remisi di Lapas Kelas III Amurang sejumlah 143 orang dan para Napi yang menerima keringanan masa menjalani hukuman ini terlihat sangat senang dan gembira.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon SIK, Ketua Pengadilan Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH., Kejaksanaan Negeri Minsel diwakili Kepala Pidana Umum Wiwin Tui, SH., Danramil 14/Amurang Kapten Infantri Ramli Hamanja, dan Kalapas Amurang Fentje Mamirahi S.Pd.



Penulis: Steven Paat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.