Header Ads

Terkait Roling, Ketua DPC PDIP Minsel Minta Kader Tidak Intervensi FDW-PYR

Stevanus Lumowa SE


Minsel, editorialsulut.com--Menjelang roling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) yang akan dilakukan oleh Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati (Wabup) Petra Rembang, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Stevanus Lumowa SE, Minsel buka suara Selasa (24/8/2021).


Terkait soal Rolling tersebut Lumowa meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati agar memperhatikan mekanisme dan aturan terkait pergantian pejabat Eselon II, III dan IV sesuai aturan dan kelayakan dan memenuhi persyaratan serta aturan yang ada.


"Selaku pimpinan DPC PDIP Minahasa Selatan sekaligus pengusung FDW-PYR, saya hanya menyerahkan semuanya kepada Bupati dan Wakil Bupati. Apapun kebijakan yang sudah diatur akan didukung sepenuhnya,” ucap Lumowa.


Dalam rapat tersebut dia tegaskan kepada seluruh kader partai dari tingkat Kabupaten sampai ke desa agar tidak masuk ataupun mencoba coba mengintervensi soal Rolling jabatan terhadap keputusan Bupati dan Wakil Bupati.


"Dalam hal ini internal partai tidak boleh masuk ke rana pemerintahan, karena itu adalah hak preogratif dari Bupati terpilih," tegasnya juga.


”Jika ada oknum kader partai maupun dari fraksi mengiming imingkan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kepentingan pribadi akan di berikan sanksi berat terhadap oknum tersebut, termasuk saya sebagai ketua bila di temukan melakukan hal tersebut sesuai ADRT partai akan memberikan sanksinya saya di pecat dari partai dan akan di berhentikan sebagai anggota dewan (PAW),” tutup Lumowa.


Mungkin dengan ucapan yang cukup keras dan tegas dari Ketua DPC PDI-P Minahasa Selatan Stefanus Lumowa SE bisa jadi contoh bagi Birokrasi Pemerintah Minsel untuk Tidak melakukan hal yang sama dalam menawarkan jual beli jabatan, hal ini juga bisa jadi bahan pertimbangan dari pada pihak pihak External partai.




Penulis: Steven Paat





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.