Header Ads

Pemdes Teep Gelar Musrenbangdes RKP-Desa Tahun 2021 dan DU-RKP Desa 2022


Minsel,editorialsulut.com-- Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU)Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Pemerintah Desa Teep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2022 dan daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP-Desa) Tahun 2022, Senin (19/09/2021)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Amurang Barat Hanny Kondoy Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. 

Selanjutnya kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Desa). Perencanaan Desa Tahun 2022 merupakan tahun keempat dari Program kegiatan RPJM-Desa tahun 2019-2025. 

Musyawarah perencanaan pembangunan desa ini merupakan rangkaian acara penyusunan RKP-Desa yang dimulai dari Proses Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan, dimana dalam Pembentukan tim penyusun RKP Desa dan Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan penyelarasan Program/kegiatan yang Masuk Desa serta Pencermatan Ulang Dokumen RPJM-Desa oleh Tim penyusun RKP Desa Teep.

Selaku Penjabat Hukum Tua Desa Teep Elisabeth Pangkey, S.Pd, SE.memaparkan bahwa kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2021 ini belum semuanya terealisasi, hal ini dikarenakan adanya perubahan aturan dan instruksi dari Pemerintah terkait dengan Refocusing anggaran.

"Sehingga kegiatan-kegiatan yang dimaksud menjadi prioritas kegiatan di tahun 2022 nanti. Selain itu, dalam penyusunan program kegiatan juga mempertimbangkan rekomendasi hasil Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 yang Desa Teep masuk dalam kategori Desa Mandiri" tandas Elisabeth Pangkey

Dalam kegiatan ini Turut hadir unsur Pemerintah Camat Amurang Barat, Hukum Tua, Ketua BPD, Ketua TP-PKK Desa Teep, Toko Agama, LPM, Ketua BPMJ, Stakeholder dan seluruh Prangkat Desa.



Penulis: Steven Paat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.