Header Ads

10 KK Desa Watutumou Dapat Bantuan Bahan Pokok Dari Polsek Airmadidi

Penyaluran Bahan Pokok bagi keluarga di jaga VI disaksikan Hukum Tua Sylvana Rotinsulu dan jajaran.(dewa/esc)


MINUT, ESc--Pemerintah Desa Watutumou Kumtua Ir Sylvana Rotinsulu MSi, bersama jajaran menyalurkan bantuan bahan pokok bagi keluarga kurang mampu, Senin (4/10) siang.


Bahan pokok berupa 10 Kilogram Beras itu diberikan oleh Polsek Airmadidi, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid 19.



Hukum Tua Sylvana Rotinsulu mengatakan, untuk Desa Watutumou mendapat jatah 10 Kepala Keluarga (KK).


"Benar, Desa Watutumou dapat jatah 10 KK. Dan sudah disalurkan langsung dan disaksikan oleh pihak Polsek Airmadidi dalam hal ini diwakilkan Bhabinkamtibmas Desa Watutumou," ujar Rotinsulu, di Watutumou.



Lanjut, bagi 10 Keluarga penerima bantuan ini adalah keluarga-keluarga yang layak menerima dan patut dibantu atau keluarga diluar penerima bantuan pemerintah.


"Bagi penerima bantuan untuk kali ini dikhususkan bagi warga yang terdampak Covid 19 dan diluar Keluarga Penerima Manfaat seperti BLT, PKH atau lainnya," jelasnya.


Kumtua yang terkenal ramah dengan masyarakat itu, turut menyampaikan terimakasihnya bagi pihak Polsek Airmadidi yang juga sudah meringankan beban masyarakat kurang mampu di Desa Watutumou.


"Terimakasih atas bantuan dari pihak Kepolisian Sektor Airmadidi. Tentunya ini akan sangat membantu dan berguna meringankan beban di masa pandemi," kuncinya.



Diketahui bantuan tersebut disalurkan satu persatu di setiap rumah warga, disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Watutumou Aiptu Wempie Parera, Hukum Tua Ir Sylvana Rotinsulu MSi, bersama Kepala Jaga setiap lingkungan warga penerima.





Penulis: DeWa








Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.