Header Ads

Astaga...Mama Muda Babak Belur Dihajar Suami Sendiri

 

Ilustrasi. Aksi kekerasan terhadap perempuan.(istimewa)

TALAUD, ESC– Aksi kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Sabtu (02/10/2021) siang.


Kejadian kekerasan itu dialamin seorang perempuan, terjadi di Kecamatan Beo. 


Korbannya yaitu seorang Ibu muda bernama Vita (20) warga Kelurahan Beo Kecamatan Beo Kabupaten Kepulauan Talaud. 


Wanita muda itu babak belur setelah dihajar suaminya sendiri berinisial HL (21) warga yang sama dan bekerja sebagai buruh. 


Kejadian tersebut terjadi di jalaman Desa Bantik Kecamatan Beo tepatnya di depan rumah Kel.Sasolo’a-sasioba. 


Belum diketahui pasti motif dari HL yang tega menganiaya Istrinya itu. 


Sementara, akibat dari perbuatanya HL harus mendekam di sel Polsek Beo, pada Sabtu (02/10/2021).


Saat di Konfirmasi Kapolsek Beo Ipda Johan Atang, membenarkan adanya kejadian tersebut.


"Kasus ini sedang di tangani pihak Kepolisian,” ungkap Kapolsek yang ramah dengan awak Media tersebut.


Ditambahkan Kapolsek, HL sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan ditahan terhitung mulai tgl 02 Oktober 2021 s/d tgl 21 Oktober 2021) di Rutan Polsek Beo.


"Pasal yang dipersangkakan Psl 44 ayat (1)undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam rumah tangga(KDRT),” pungkasnya.


Diketahui dasar penanganan perkara sebagai berikut:

– Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/IX/2021/SPKT/Polsek Beo/Res-KeplTld/Polda Sulut tanggal 29 September 2021.

– Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/11 /X/2021/Reskrim/Sek-Beo, tgl 01 Oktober 2021.

– Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/06/X/2021/Reskrim/Sek-Beo, tgl 01 oktober 2021.

– Surat Penetapan Tersangka Nomor : SP.Sts/11/X/2021/Reskrim tanggal 01 Oktober 2021

– Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/06/X/2021/Reskrim/Sek-Beo, tgl 02 Oktober 2021.


Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekitar Pkl 01.00 Wita korban dari acara syukuran pernikahan masal di Balai Desa Bantik dan saat korban berjalan kaki bersama dengan temanya dengan maksut pergi ke rumah untuk mengambil motor/kendaraan R2 milik dari korban tiba-tiba di jalan raya desa bantik tepatnya di depan rumah Keluarga SASOLO’A-SASIOBA pelaku datang dari arah belakang korban dan langsung mendekati korban dan menarik baju korban dan korban berusaha melepas tangan pelaku yang menarik bajunya setelah lepas tangan dari pelaku, pelaku kembali lagi menarik baju korban kemudian langsung memukuli korban di bagian wajah dgn mengunakan tangan kanannya hingga korban jatuh diaspal, pada saat korban masih berada di aspal pelaku menendang dan menginjak-injak badan korban mengunakan kedua kakinya dan saat dianiaaya korban berteriak minta tolong, karna korban sudah berteriak minta tolong pelaku langsung berhenti menganiaya korban.

"Akibat dari penganiayaan korban mengalami memar dan bengkak pada bibir atas,memar dan bengkak pada leher bagian kanan dan memar pada punggung kiri dan kanan,” tutupnya.




Penulis: Misel Ruung


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.