Header Ads

Aniaya Peldi, Dua Preman Kampung Ini di Ringkus Reskrim Polsek Rainis

 

Dua preman kampung saat diamankan Reskrim Polsek Rainis.(ist(

Talaud, ESC-- Nasib apes dialami Peldi Lalimbat, akibat dikeroyok  di Jalan Raya Desa Dapalan, dirinya mengalami luka robek dan memar dibagian pelipis mata sebelah kanan dan kiri sehingga harus menjalani perawatan di Puskesmas Beo.


Kapolsek Rainis Ipda Peter Nender mengungkapkan, kasus pengeroyokan terjadi sekitar pukul 22.00 wita, Selasa (2/11/2021) di Jalan Raya Desa Dapalan Kecamatan Tanpanamma tepatnya di depan Warung lelaki Berti Edah dengan tersangka yakni  WL alias Wili, DT alias Daulus dan GB alias Gleri.


Sedangkan saksi saat kejadian tersebut yakni Premas Tundu dan Meipen Bentian.


" Pada hari selasa tanggal 2 November 2021 sekitar pukul 22.00 wita korban sedang duduk di teras rumah, kemudian korban dipanggil keluar dari rumah oleh para pelaku, sesampainya di luar pelaku WL langsung memukuli korban sampai korban terjatuh lalu diikuti pelaku DT dan GB yang memukuli korban, " ungkap Nender.


Mendapati laporan kasus tersebut, Polsek Rainis selanjutnya membuat VER, memeriksa Korban dan Saksi dan Mengamankan Para Tersangka.


" Personil yang dilibatkan sebanyak 5 personil dibawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Fredy Tinuwo, " tutupnya.




Penulis: Onal



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.