Header Ads

Sudah disahkan, KPM BLT Desa Maumbi Bertambah jadi 72 KK

Penyaluran BLT disaksikan Ketua BPD. F. H. Warokka, SH, M.Si 


MINUT, ESc--Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Maumbi kini bertambah.


Dijelaskan Hukum Tua Jhoni Tanod S.Sos, dari jumlah KPM yang sebelumnya berjumlah 57 KK Dana Desa (DD) T.a 2021 ini ada ketambahan 15 KK.


"Sudah di sahkan DD T.a 2021 ketambahan 15 KK jadi 72 KPM," ungkap Tanod.


Lanjutnya, usai di sahkan pihaknya langsung menyeragkan bantuan tersebut bagi keluarga penerima.


"Sudah kami serahkan disaksika BPD dan perangkat desa," singkatnya.


Ia berharap kedepannya KPM BLT bisa memanfaatkan bantuan dengan cermat.


"Belikan untuk kebutuhan rumah tangga dan dapur. Jangan untuk kepentingan konsumtif," harapnya.



Untu di ketahui penyaluran bagi 72 KPM BLT ini di saksikan Ketua BPD yang juga Tenaga Ahli Bupati Bidang Pembinaan Sosial Kemasyarakatan Pnt. F. H. Warokka, SH, M.Si, Sekdes Leonardo Moray, SE, PLD: Ritha Rimporok, MM, dan PD: Yansi Jacob, ST.




Penulis: DeWa


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.