Header Ads

Bupati Minsel Keluarkan Edaran Eselon II dan III Wajib Bawa 3 Warga Setiap Hari di Vaksin

Bupati Franky Donny Wongkar saat memimpin rapat koordinasi percepat vaksinasi Covid 19.(ist)

Minsel, ESC -- Bupati Minahasa selatan Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Petra Yani Rembang, MTh bersama Sekda Denny P Kaawoan SE MSi melaksanakan rapat percepatan Vaksinasi untuk penangulangan wabah global Covid 19, di Aula Waleta Kantor Bupati, Senin (14/2/2022).


Dalam rakor yang dihadiri lengkap jajaran Forkompinda itu, Bupati mengeluarkan edaran yang isinya mewarning jajaran SKPD untuk gotong-royong berjibaku mendorong percepatan vaksinasi sekaligus menwajibkan jajaran eselon II dan III untuk memawa masyarakat ke gerai vaksin.


“Eselon II dan III mulai besok harus bawa masyarakat yang belum vaksin ke tempat-tempat vaksiniasi setiap hari 3 orang,” tegas Bupati.


Kepala Daerah yang dikenal tegas dan berwibawa itu, menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak mematuhi warning percepatan vaskinasi.


“Jika tidak, kita akan berikan sanksi tegas kepada pejabat yang bersangkutan,” tandas Bupati.


Selain memberikan warning kepada pejabat eselon II, Bupati juga menyinggung keterlambatan pemberian data vaksinasi oleh sejumlah camat sebagaimana deadline yang diberikan batas pemasukkan data 11 Februari pekan kemarin.


“Ada 5 Camat yang terlambat padahal sesuai kesepakatan bersama tanggal 11 Februari merupakan batas akhir pemasukkan data vaksin. Selain itu ada satu camat yang tidak memasukan data sama sekali. Terhadap hal ini kita akan beri sanksi tegas,” sentil FDW dalam nada berang.


Di akhir arahannya Bupati menyebutkan Hingga Senin hari ini, tercatat sudah ada 83 kasus aktif Covid-19. Itu sebab dia berharap Desk Vaksinasi lebih dioptimalkan.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Franky Donny  Wongkar, SH, Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang, Sekda Minsel 

Denny P Kaawoan, SE Msi, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, S.IK, Dandim 1302 minahasa, Letkol inf.Ircham effendy, Kepala kejaksaan negeri Budi hartono, SH, M.Hum, Unsur FKUB Minsel, Para asisten dan SKPD yang terkait serta Camat dan Kapus sekabupaten minsel.




Penulis: Steven Paat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.