Header Ads

DPRD Minsel Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2021


MINSEL, ESC - Rapat Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ( LKPJ ) bersama Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di Kabupaten Minsel di Pimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Meivy Karuh. SH, di damping Pimpinan DPRD Minsel dalam hal ini Wakil Ketua-ketua Stefanus Lumowa SH, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minsel, Senin (04/04/2022).


Di awal Pembahasan Wakil Ketua DPRD Steven Lumowa, menyatakan saat ini sudah masuk Pembahadan LKPJ yang didalamnya Pansus diberikan waktu 30 Hari mengevaluasi APBD 2021 dan APBD-P 2021 maka dimintakan setiap OPD terkait segera melakukan persiapan mulai hari ini ada 5 SKPD dan ini dilakukan untuk Proses masuk ke LPJ nantinya.


” Tidak ada yang main-main jika ada hal-hal yang keliru Pansus tidak segan-segan memberikan Rekomendasi,” ucap Lumowa.



Beberapa hal yang dipertanyakan Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa ST, terkait Revokusing karena Pandemi Covid-19, Dana UP Dewan , BPJS yang juga ditanya Ketua Pansus Meivy Karuh dan lainnya.


Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Drs. Denny Kaawoan M.Si sebagai Kepala TAPD bersama Jajaran Pemerintahan Minsel saat mengikuti Pengantar Umum LKPJ 2021 oleh Ketua Pansus bersama anggota Pansus DPRD Minsel



Dalam keterangannya Sekda membacakan secara umum Struktur Pendapatan dan Pengeluaran APBD 2021


“Urusan wajib sebagai Pelayanan Dasar Rp. 475 ,43 M , Realisasi Rp. 446 sekian dengan Persentase 93, 8 % , ucap Kaawoan saat membaca sebagian kecil Laporannya,” katanya.



Dari Pantauan media ini , Pansus LKPJ 2021 dilanjutkan dengan Evaluasi setiap OPD sesuai jadwal. Yang dimulai dengan Badan Keuangan , Bapelitbang ,Dinas PU dan Dinas Dikpora.



Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Panitia Pansus, Sekda, Kepala Dinas , Kasubag , Kabid dan Staf dinas terkait serta dari insan Pers.(ADVETORIAL)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.