Header Ads

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ Ta. 2021 Bupati dan Wakil Bupati Minsel


MINSEL, ESC--Rapat Paripurna Panitia Khusus (PANSUS) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Keuangan Tahun Anggaran 2021 Bupati dan Wakil Bupati Minahasa selatan resmi digelar Senin, (04/04/3022).


Rapat yang digelar diruang Paripurna kantor DPRD kabupaten Minahasa selatan ini dihadiri sekertaris daerah Denny Kaawoan,SE, Asisten I, II, III serta seluruh kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan Camat.



Usai dibuka Pimpinan DPRD, Rapat Paripurna Pansus LKPJ Tahun 2021 dilanjutkan dan dipimpin langsung Ketua Pansus Meyfy Karuh,SH, Wakil Ketua Michael Sengkey,SE, dan Sekertaris Julian Mandey,S.Th.


Ketua Pansus Meyfy Karuh,SH saat menyampaikan mekanisme agenda LKPJ saat itu mengatakan, Kehadiran dari seluruh perangkat daerah pada rapat pembahasan LKPJ tersebut tentunya diharapkan dapat menyampaikan secara rinci laporan kegiatan serta laporan realisasi dan penggunaan anggaran yang ada dimasing masing perangkat daerah.



Bahkan Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE selaku Koordinator mengatakan, Selaku pimpinan DPRD kami tentu berharap seluruh OPD yang hadir saat ini nantinya bisa dapat menjelaskan secara terperinci baik itu kegiatan, realisasi anggaran maupun penggunaannya.


“Meski ini masih sifatnya rapat evaluasi, namun secara umum diharapkan LKPJ ini pula nantinya mampu memberi keyakinan yang kuat baik soal aturan dan mekanisme yang berlaku”. Ujar Lumowa.



Saat diberi kesempatan menyampaikan laporannya, Ketua TAPD yang juga sebagai Sekda Minsel yang didampingi sejumlah kepala OPD mengurai terkait Struktur Pendapatan dan Pengeluaran APBD 2021.


Dalam penjelasannya, Kaawoan menjelaskan bahwa “Urusan wajib terkait Pelayanan Dasar teralokasi dana sebesar 475, 43 M. Dan yang Terealisasi kurang lebih sebesar 446 M. Dengan Prosentase 93,8%”. Jelas Kaawoan.


Menanggapi penyampaian laporan LKPJ Anggaran Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan tahun 2021 yang dibacakan Ketua TAPD Denny Kaawoan tersebut, membuat sejumlah Anggota Pansus langsung bereaksi.



Menanggapi reaksi sejumlah anggota pansus, terhadap laporan LKPJ yang dibacakan Ketua TAPD, Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa,SE yang juga sebagai Koordinator mengingatkan bahwa, “Tidak ada yang main -main dalam pembahasan ini. Jika ada hal hal yang keliru, Pansus berhak memberi rekomendasi”. Ucap Lumowa tegas.


Usai mendengarkan laporan LKPJ secara umum, dan mendengar tanggapan sejumlah anggota pansus, Ketua Pansus Meyfy M Karuh,SH menutup rapat evaluasi pembahasan LKPJ Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021.(Advetorial)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.