Header Ads

Kabar Gembira...TTP ASN Talaud Tetap Akan Dibayarkan

Sekertaris daerah kabupaten kepulauan Talaud Yohanis BK Kamagi


TALAUD, ESC – Sekertaris daerah kabupaten kepulauan Talaud Yohanis BK Kamagi kepada sejumlah awak media minggu (10/04/2022) mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud akan tetap membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) 


“ TPP bagi ASN itu tetap akan terbayarkan karena selain ada aturan juga sudah menjadi Piutang Pemkab Talaud yang wajib dibayarkan kepada pihak ketiga,” ujar kamagi


Pembayaran TPP tersebut itu tetap harus dilaksanakan. Karena aturannya jelas yakni Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia, kegiatan yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Alokasi Umum (DAU), yang tidak tersalur pada tahun kemarin, itu sudah menjadi proyek Pemerintah Daerah. Terutama pada Proyek Tahun Anggaran 2021. Selain itu, Pemberian insentif TPP bagi ASN itu sesuai Golongan Jabatan namun semua tetap dibayarkan. Sehingga sebagian Pejabat Pratama dan Eselon Dua, sudah di bayarkan


Ditambahkanya, “Sehingga itu, seluruh ASN Kabupaten Talaud yang Penerima TPP tetap sabar dan tenang menunggu realisasi pembayaran dari Pemda Talaud,” Pungkas Sekda Kamagi. 



Penulis: Onal

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.