Header Ads

Pansus DPRD Manado Mulai Membahas LKPJ Walikota

 

(LIPSUS)

Manado,editorialsulut - Panitia khusus (Pansus) DPRD Manado, mulai membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota Manado tahun anggaran 2021, dipimpin langsung ketua Pansus Jeane Lalujan, dan dihadiri perangkat daerah terkait. 

Hari pertama pembahasan, Pansus membahas pertanggungjawaban dari dinas pendidikan, kesehatan dan satuan polisi pamong praja, yang diwarnai interupsi dan pertanyaan, kepada kepala perangkat daerah, yang menyampaikan pertanggungjawaban, meskipun sebelumnya Ketua Pansus Jeane Lalujan, sudah menyilahkan Sekdakota Manado, Micler Lakat menjelaskan tentang LKPJ tersebut. 


"Dasar hukum LKPJ adalah UU nomor nomor 23/2014 pasal 71, lalu  PP 13/2019 pasal 1 dan Permendgari 18/2020 pasal 14," kata Sekretaris daerah Miceler Lakat, ketika dipersilakan oleh ketua Pansus, Jeane Lalujan.

Lakat menjelaskan tentang LKPJ yang dilaporkan adalah pertanggungjawaban selama satu tahun anggaran, yang terdiri atas urusan wajib dan pilihan. 

Kemudian, Dinas Pendidikan yang mendapat kesempatan pertama, langsung mendapatkan berbagai pertanyaan, dari legislator Benny Parasan, yang memasalahkan tentang data realisasi BOS, kemudian Mona Kloer tentang jumlah sekolah yang menerima bantuan pemerintah daerah, dari Jane Sumilat tentang permintaan rincian data penerima bantuan fisik lainnya dan tentang kejar Paket A, B dan C dari Dolvie Angkouw, meskipun belum menyelesaikan penjelasannya. 


Kepala Dinas Pendidikan Manado, Dr. Deasy Lumowa, yang mendapatkan pertanyaan bertubi, bingung harus memulai darimana penjelasannya, karena belum selesai dijawab sudah dicecar dengan pertanyaan berbeda. 

Namun karena sebagian besar anggota Pansus terus mengatakan, dinas pendidikan tidak siap, meskipun sudah menunjukan data yang dipampang di layar besar di ruangan paripurna DPRD Manado, bahkan ditambah penjelasan Ronny Makawata yang mengingatkan bahwa data yang diminta sudah ada di buku LKPJ yang dipegang DPRD, tinggal mempertanyakan saja hal-hal yang kurang dipahami, namun akhirnya dengan terpaksa Lalujan selaku ketua Pansus memanggil perangkat daerah selanjutnya, bahkan sempat menghentikan sementara pembahasan bersama sebekumnya melanjutkan dengan dinas kesehatan dan sat pol pp. 

Kepala Dinas Kesehatan Manado, dr. Joy Zeekeon, menyampaikan pertanggungjawaban, tentang semua program yang telah dilaksanakan selama 2021, prosesntase capaian baik fisik maupun anggarannya. 


Joy Zeekeon juga menjawab pertanyaan Hengky Kawalo, mengenai realisasi capaian vaksinasi COVIS-19, yang sudah sempat diatas 100 persen, namun kembali bergeser karena juga ditambah dengan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, namun secara keseluruhan penjelasan Kadis kesehatan dianggap menjawab semua pertanyaan para legislator. 

Sedangkan Kepala Sat Pol PP, Hanny Waworuntu, juga menjelaskan tentang semua program yang dilaksanakan selama 2021, terutama penegakan Perda dan penertiban hal-hal yang bertentangan dengan Perda.

Pembahasan hari pertama dituntaskan pada pukul 16.30 Wita, dan dijadwalkan pada Selasa mulai pukul 10.00 Wita.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.