Header Ads

Pelaku Panah Wayer Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Talaud



Talaud,ESC– Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Essang mengamankan pelaku panah wayer yang terjadi di salah satu rumah di Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud

Diketahui, panah wayer yang dilontarkan pelaku, tertancap di bawah mata kiri korban seorang lelaki bernama Gustap EP (14).

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reskrim Iptu I Gusti Made Andre, S.Tr.K menjelaskan Kronologis Kejadian awalnya Pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekitar pukul 11:00 Wita awal mula kejadian korban dan Pelaku berada di dalam kamar di rumahnya kemudian Pelaku pergi ke dapur mengambil panah wayer dan membawa panah wayer tersebut ke dalam kamar tempat korban dan pelaku bermain dengan maksud untuk candaan, kemudian Pelaku menarik anak panah wayer menggunakan karet sehingga anak panah wayer tersebut terlepas dari karet dan langsung tertuju tepat pada mata kiri korban yang pada saat itu sedang dalam posisi duduk.

"Pada saat itu pelaku kaget karena korban langsung tergeletak di tempat tidur dan mengangkat korban serta memanggil temannya untuk membawa korban ke Puskesmas Essang, pada saat di Puskesmas essang pihak dari puskesmas merujuk korban untuk di bawa ke RSUD Mala," jelas Andre.


Pada saat itu Pelaku langsung menghilang dari puskesmas essang dan bersembunyi di sepanjang pinggir pantai essang-lalue karena takut kemudian pada saat hari mulai gelap tersangka pulang ke rumah.

"Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud langsung melakukan pengembangan berdasarkan beberapa informasi petunjuk dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HK ( 14 ) dirumahnya," katanya.

Dari kejadian tersebut korban mengalami luka akibat tertancap anak panah wayer pada bagian mata sebelah kiri korban.

Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani Proses Pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud.



Penulis: Onal


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.