Header Ads

Bupati Joune Ganda Diwisuda. Lulusan Terbaik Program RPL

 

Joune Ganda Bersaam Istri Rizya Ganda Davega.(ist)

Minut, ESc--Usai melewati massa perkuliahan, diikuti dengan ujian komprehensif, Bupati Joune Ganda sampai dititik akhir perkuliahan program Magister Administrasi Publik (MAP) di Pasca Sarjana Universitas Negeri Manado (Unima).


Selasa 12 Juli 2022 di wisuda bersama dengan 699 orang wisudawan wisudawati.


Bupati Joune dinobatkan sebagai wisudawan terbaik S2 Program Pascasarjana Unima dan didapuk untuk membawakan sambutan mewakili para sarjana.


Dikatakannya, keberhasilan yang bisa diraih itu karena pertolongan Tuhan dan tak lepas dari topangan dan support dari keluarga tercinta.


“Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan support dari istri tercinta (Rizya Ganda Davega) yang terus mendampingi dan menopang,” ujarnya.


Sebagai mahasiswa, Bupati Joune adalah Mahasiswa pertama di UNIMA yang mampu menyelesaikan S2 , lewat program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), hanya dalam waktu 1 tahun.


Menurutnya program ini mendapat pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi atau akumulasi pengalaman kerja.


"Dengan ijin Menristekdikti Program RPL telah memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk belajar sepanjang hayat dan saya mahasiswa pertama yang lulus lewat program RPL tersebut," ujarnya lagi.


Pada kesempatan itu Joune Ganda juga memberikan penghargaan sekalipun ucapan terima kasihnya kepada semua Civitas Perguruan Tinggi UNIMA mulai dari Rektor sampai pada Dosen Pembimbing selama dirinya menyelesaikan S2.


Untuk diketahui, Program RPL UNIMA merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi atau akumulasi pengalaman kerja. 


UNIMA adalah Satu-satunya program PTN di Sulut yang dipercayakan.


Program ini bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa memperoleh pengakuan sebagian satuan kredit semester/berdasarkan pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau. 


Sedangkan pembelajaran dan atau pengalaman masa lampau yang bisa diakui dapat berasal dari pendidikan nonformal, informal, karya, prestasi, sertifikasi, dan/atau dari pengalaman kerja. 


Cukup dengan pengalaman seseorang di sebuah organisasi pemerintah maupun swasta, perusahaan ataupun sejenisnya, maka mahasiswa akan menerima pembebasan SKS (Sistem Kredit Semester) hingga puluhan SKS.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.