Header Ads

Mahmud Marhaba Ketum PJS Periode 2022-2027. DPD Sulut Siap Dukung PJS Masuk Konstituen Dewan Pers

 

JAKARTA, ESC--Agenda nasional  Musyawarah Nasional (Munas) I Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) di Jakarta, Jumat(25/11) di Hall Dewan Pers berlangsung aman dan lancar.


Kegiatan nasional pertama PJS ini dihadiri oleh sebanyak 25 ketua DPD dan sejumlah ketua serta pengurus DPC se-Indonesia.


Pada puncak agenda Munas I ini, 25 ketua DPD yang memiliki hak pilih secara aklamasi memilih Mahmud Marhaba sebagai ketua umum PJS untuk periode 2022-2027 mendatang.


" Terima kasih atas kepercayaan dan legitimasi serta dukungan bagi saya menahkodai PJS untuk mass bakti lima tahun mendatang" ujar Mahmud dalam pidato perdannya sebagai Ketum PJS.


Dia mengatakan, setelah terpilih ada dua agenda kerja  prioritas tiga bulan yakni jangka pendek melaksanakan Rakernas I dalam rangka pelantikan Ketum dan jangka panjang menghantar PJS sebagai calon konstituen dewan pers.


" Dalam benak saya adalah menjadikan PJS sebagai rumah bersama dalam mencetak jurnalis siber berintegritas, komponen dan profesional." tandas Mahmud sambil menegaskan semangat pengurus DPD dan DPC merupakan motivasi bagi dirinya membesarkan PJS.




Sementara itu, ketua DPD PJS Sulut Fernandus Yusi Adam mengatakan kesempakatan  bersama untuk memilih Mahmud Marhaba sebagai ketum PJS sudah tepat.


"Sosok Mahmud Marhaba salah seorang tokoh Pers muda di Indonesia yang memilki loyalitas dan dedikasi serta bertangan dingin dan telah teruji dalam membesarkan organisasi profesi jurnalis."tandas Pemred/CEO PT Gerbang Media Indonedia (Barometersulut.com/Maribicaranews.com) itu sambil menegaskan siap mendukung dan bersinergis dengan DPP dalam mendorong PJS sebagai konstituen Dewan Pers.


Diketahui Munas PJS I ini dihadiri dan buka 

Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Pemberdayaan dan Organisasi, Asmono Wikan,  membahas dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Memilih Ketum serta memilih tim formatur yang akan menyusun pengurus DPP.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.