Header Ads

Pemkab Bantah Lakukan Pembiaran Kepada Keluarga Miskin. Weken: Mereka selalu dapat perhatian istimewa dari Bupati FDW



MINSEL, ESC - Tingkat kemiskinan di Kabupaten Minahasa Selatan sejak tahun 2019-2021 berada pada angka 9,2 s/d 9,3, namun sejumlah terobosan terus digalakan untuk menekan lajunya kemiskinan di kabupaten Minahasa Selatan.


Bahkan berbagai strategi terus dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, MTh untuk menurunkan angka prosentase kemiskinan di Minsel. 


Hal ini diawali dengan survey pemerintah terhadap kemiskinan di Minsel, demikian dikatakan Plt. Kadis Kominfo Ir. Max H. Weken.


Menurut Max, kegiatan ini telah dilakukan sejak kepemimpinan FDW-PYR memimpin Minsel dan kegiatan survey ini dilakukan secara berkala untuk memotret dan merekam secara langsung kondisi keluarga.


"Termasuk penyebab-penyebab kemudian langka-langkah antisipasinya bagi warga atau keluarga tak mampu itu yang butuh perhatian serius dari pemerintah daerah  di 17 Kecamatan dan 177 Desa/Kelurahan di Minahasa Selatan, untuk keluarga tidak mampu serta selalu mendapat perhatian istimewa dari Bupati FDW, " ucap Weken.


Lanjut Weken, seperti halnya dengan Keluarga Taher-Kamurat yang ada di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan yang terletak di Jaga VII. 


Kadis Kominfo Max Weken, yang didampingi Kadis kesehatan dr. Erwin Schouten menjelaskan, keluarga ini terdiri dari 7 anggota keluarga masing-masing Abubakar Taher (suami), Rohani Kamurat (istri) , dan kelima anaknya yakni Arman, Kamarudin, Mirnawati, Safitri dan Naujulia, telah mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan Minsel.


“Mereka ini, dibebaskan biaya dalam perawatan di Fasilitas Kesehatan seperti Puskesmas yang ada di Minahasa Selatan bahkan sampai pada pelayanan di RSUD Amurang. Semua pengobatannya tidak dipunggut biaya. Jadi keluarga ini telah mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah sejak tahun kemarin dan hal ini sudah disampai-sampaikan kepada kepala Puskesmas untuk diteruskan ke Hukum ua dan Lurah,” jelas Edwin Schouten.


Disisi lain, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) telah berkali-kali mewarning para Camat dan Hukum Tua se-Minsel agar masalah keluarga Miskin adalah prioritas utama dari pengelolaan dana Desa. 


Seperti halnya dengan Keluarga Taher Kamurat yang ada di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan, keluarga ini selalu mendapat perhatian khusus dan boleh dikata istimewa oleh pemerintah Desa Arakan kecamatan Tatapaan. Seperti halnya program penerima manfaat Bantuan Langsung tunai (BLT) dari Dana Desa. 


“Keluarga ini memang tercatat sebagai penerima manfaat dari program pemerintah desa," urai Kabid Pemerintah Desa Einstein Runtunuwu, SSTP.



Penulis: Steven Paat 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.