Header Ads

DPRD - Pemkab Minsel Sepakati RAPBD 2023


MINSEL, ESC - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.


Pembahasan dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Minsel, di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Senin (31/10/2022) siang tadi.




Pembahasan dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel, sekaligus pimpinan Banggar, Stefanus Lumowa SE.


Wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa SE didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene, pada rapat Paripurna yang diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan mengatakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua, setelah sebelumnya melalui pembahasan antara Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



“Dengan memanjatkan pujian syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, maka dengan ini menyetujui Ranperda Kabupaten Minsel tentang APBD 2023” tandas Lumowa seraya mengetuk palu tanda disahkan Ranperda APBD 2023 menjadi Perda.


Sementara itu Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dalam pendapat akhirnya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minsel yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membahas Ranperda Kabupaten Minsel tentang RAPBD 2023.



“Dengan harapan sinergitas dan kerjasama yang baik akan senantiasa tercipta antara pihak legislatif dan eksekutif guna terwujudnya visi dan misi Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” ujar Bupati.


Diketahui hadir pada agenda yang juga dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Pengelolaan Barang Milik Daerah yaitu Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, unsur Forkompimda, Anggota DPRD Minsel serta pejabat lingkup Pemkab Minsel.




Penulis: Steven Paat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.