Header Ads

Soal IMB RSU Pancaran Kasih, Akui Sementara Berproses di PTSP

 

RSU Pancaran Kasih(ist)
Manado,editorialsulut.com - Meluruskan informasi kepada masyarakat, soal izin pendirian bangunan baru, di bagian belakang bangunan RSU Pancaran Kasih, Wakil Direktur, dr. Erickson Sipayung, SpB, menyampaikan penjelasannya, yang pada intinya menyatakan pihaknya sementara mengurus perizinan di DPM-PTSP Manado. 

"Izinnya sedang kami urus, di PTSP, dan kami banyak mendapatkan bantuan dari kepala dinas, untuk memudahkan pengurusan izin tersebut," kata Sipayung, di Manado. 

Dia menjelaskan, perbedaan sistem yang ada sekarang, menyebakan, pihaknya agak lama mengurusnya. Karena untuk mendapatkan IMB harus mengurus dulu, setifikat kelaikan fungsi (SFL). 

"Kami sudah mengajukan permohonan pengurusan izin dan cukup banyak bagian yang untuk sampai ke chapter berikutnya," katanya. 


Di sisi lain dia mengatakan, bahwa bangunan tersebut, adalah bantuan sinode GMIM untuk mendukung operasional RSU Pancaran Kasih Manado, dan mereka hanya tinggal terima saja, tidak mengeluarkan uang sama sekali. 

"Kami tidak punya anggaran untuk membangun gedung untuk tambahan bangunan rumah sakit, tentu saja menerima bantuan tersebut, dan membantu dengan mengurus perizinannya," katanya. 

Karena itulah, maka sejak November tahun lalu, pihaknya sudah mengajukan permohonan. Namun kata dia, ternyata sudah ada perubahan dan tidak semudah sebelumnya. Sehingga banyak yang harus dilakukan. 

"Untuk mendapatkan IMB ternyata harus mengurus sertifikat laik fungsi (SLF), baru bisa mendapatkan IMB, dan itulah yang sedang kami upayakan sekarang," katanya. 

Dia mengakui untuk bisa mendapatkan SLF, pemerintah dalam hal ini, PTSP Manado sudah banyak membantu dan memberikan berbagai masukan. Sehingga pengurusannya juga jadi lebih mudah. 

Selain itu, Ericskon mengatakan, pihaknya juga saling bertukar informasi dengan rumah sakit milik gereja lainnya. Sehingga bisa mengurus periizinan dengan mudah, tak lagi menjadi masalah di kemudian hari, karena persoalan perizinan.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.