Header Ads

Rumengan Bantah Isu KPK Bidik Pemkab Minsel Akibat Proyek DAK

Tusrianto Rumengan


MINSEL, ESC - Dengan adanya berita miring soal Pekerjaan Infrastruktur DAK Kementerian Koperasi UMKM dan Kementerian Kesehatan yang tidak selesai ditahun 2022 lalu dibantak Pemkab Minahasa Selatan.


Menurut Kadis Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) Kabupaten Minsel Tusrianto Rumengan SSTP. M.Si, menepis isu yang beredar bahwa di Kabupaten Minsel jadi target pantauan KPK dengan narasi bahwa dua pekerjaan dari sumber dana DAK Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Kesehatan dianggap tidak selesai, Rabu (26/04/2023). 


Kepada Media Rumemgan menyampaikan bahwa isu tersebut tidak benar serta menyesatkan pikiran dan pemahaman masyarakat.


Karena ketika KPK menerima konsultasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka optimalisasi dan penyelamatan aset daerah, menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan agar proyek dari sumber dana DAK yang beresiko mangkrak, segera diselesaikan karena memiliki tenggat waktu penyelesaian. 


“Pada bulan Desember 2022, KPK ketika menerima konsultasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka optimalisasi dan penyelamatan aset daerah, menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan agar proyek dari sumber dana DAK yang beresiko mangkrak, segera diselesaikan karena memiliki tenggat waktu penyelesaian,” Jelas Rumengan. 


Rumengan juga menambahkan, baik DAK Kementerian Koperasi UMKM dan Kementerian Kesehatan, proyek tersebut harus diselesaikan di tahun 2022.


"Dan dari data Perangkat Daerah terkait, DAK Kementerian Koperasi & UMKM berupa non fisik, sudah selesai atau terserap anggarannya di tahun 2022," terangnya.


Sementara, untuk DAK Kementerian Kesehatan berupa infrastruktur di Puskesmas Tenga dan Puskesmas Tatapaan, sudah selesai dikerjakan di tahun 2022 dan saat ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. 


Kadis Kominfo Minsel memastikan bahwa isu terkait Kabupaten Minsel menjadi target KPK karena tidak selesai pekerjaan sumber dana DAK tidaklah benar atau tidak jelas. 


Untuk itu Rumengan mengutip Instruktur Bupati Minsel agar Masyarakat Bijak menggunakan Media Sosial ( Medsos ) dan Pahami Setiap Informasi serta substansinya.


"Agar ketahuan niat , maksud dan tujuan dari informasi yang dibagikan tersebut janganlah membuat Ujaran Kebencian , Penghinaan , Provokasi SARA , dan Berita Bohong /Hoax , hal tersebut sangatlah menggangu Kenyamanan dan keamanan Daerah maka kita harus bijak dan Pahami soal kebenaran atau fakta biar kita tidak salah pemahaman," tutupnya.


Penulis: Steven Paat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.