Header Ads

Ketua LSM Rako Mendesak Kejagung Berikan Perhatian Khusus Terhadap penanganan Kasus Korupsi di Kejati Sulut

 

Manado,editorialsulut.com - Ketua LSM rakyat anti korupsi (RAKO) Sulawesi Utara, Herianto, mendesak kejaksaan agung memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus korupsi di Kejati Sulut. 

"Hari ini sudah ketiga kalinya kami mengecek perkembangan pemeriksaan dugaan korupsi dalam rehabilitasi pasar bersehati, tetapi belum ada perkembangan yang berarti," kata Herianto, saat melakukan aksi protes di halaman depan, Kejati Sulut, di Manado. 


Dia mengatakan, sampai Selasa terhitung sudah 27 hari semenjak penetapan saksi, tetapi terkesan justru masih jalan di tempat. 

Menurut Herianto, aksi itu dilakukan untuk mendesak agar Kejati Sulut, mau mempercepat proses pemeriksaan dugaan korupsi dalam rehabilitasi pasar bersehati Manado. 

Apalagi kata Herianto, sudah ada indikasi dan potensi kerugian negara, dalam pembangunan pasar bersehati, karena pembangunan tak sesuai mutu, juga ada masalah terkait tender. 

Seharusnya kata Herianto, negara hemat dengan penilaian terendah, apalagi ada informasi penggunaan bahan bekas, yakni besi H sehingga diduga kuat ada potensi kerugian negara. 

Sementara para pedagang yang ikut bersama dengan Herianto melakukan aksi dan mempertanyakan tentang penanganan kasus itu, juga masih menunggu hasil pemeriksaan Kejati Sulut. 

Karena menurut pedagang objek dari ini, adalah pedagang pasar bersehati sebab mereka ikut terseret dalam pusaran itu, sebab pembangunan itu tidak membawa berkah bagi mereka. 

"Sebab pasar yang dibangun lagi dengan bagus, justru membuat sebagian besar pedagang tak bisa mendapatkan lapak untuk berjualan, justru pedagang malah semakin susah," kata seorang Darwis, pedagang yang ikut dalam aksi tersebut.  

Dia berharap jangan ada lagi ada lagi pembodohan seperti ini bagi pedagang, karena pembangunan hanya menyiksa pedagang, karena tak dapat lapak, padahal pasar dibangun dengan bagus. 

Rehabilitasi pasar bersehati bernilai sekitar Rp58 miliar, menggunakan dana dari pusat dan dilaporkan ke Kejati Sulut, oleh LSM RAKO dan saat ini sudah ada beberapa orang yang diperiksa tim pidsus Kejati Sulut.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.