Header Ads

 


Dinkes Minsel Memberikan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Makanan Rumah Tangga Tahun 2023


Minsel, ESC -  Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa selatan memberikan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha makanan rumah tangga tahun 2023. Penyuluhan ini diikuti 20 orang dari tiga kecamatan Kabupaten Minahasa selatan.


Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa selatan Selasa, (29/09/2023) mengatakan, pelaku usaha penting memahami keamanan pangan sebagai syarat mengajukan perizinan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) di kantor Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP. Harapannya, usai dilakukan penyuluhan, para pelaku usaha makanan rumah tangga jauh lebih memperhatikan keamanan produk yang diolahnya.


Dalam penyuluhan ini materi yang disampaikan di antaranya mulai dari proses pembelian bahan baku, proses pembuatan pangan, keamanan pangan, kemasan hingga proses menjual produk makanan. Pihaknya juga memberikan post test kepada peserta, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memenuhi standart untuk mendapat PIRT. Menurutnya dari 20 peserta hanya satu orang tidak lulus karena tidak mengikuti post test


“Penyuluhan Keamanan Pangan bagi sudah kita laksanakan, Penyuluhan ini menjadi syarat bagi  masyarakat yang akan mengajukan ijin PIRT ke KPTSP. Dan dari 20 peserta. Hanya satu yang tidak lulus,” ungkap Kabid Kesehatan Minsel.


Dharma menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus menerima sertifikat sebagai syarat utama dalam proses mengajukan PIRT.(Adv)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.