Bawaslu Manado Minta Media Massa Ikut Dalam Pengawasan
Manado Editorialsulut.com - Menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT), Bawaslu Manado minta media massa ikut melakukan pengawasan, agar bisa menekan bahkan menghilangkan pelanggaran yang bisa saja terjadi.
"Saat ini kita sudah berada di sub tahapan sebenarnya, karena terakhir sudah ada penetapan DCS, dimana dalam tahapan itu, ada sengketa yang masuk, dari PPP dan Golkar, karena bakal caleg mereka di-TMS-Kan oleh KPU," kata Anggota Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer, dalam publikasi dan dokumentasi menjelang penetapan DCT di hotel quality Manado, Jumat sore.
Subaer yang tampil solo, menjelaskan, dalam mediasi dan ajudikasi itu, Bawaslu kemudian memutuskan menerima sebagian permohonan dari PG sehingga di Dapil Tikala-Paal Dua, mendapatkan kesempatan memperbaiki daftar dan menggenapkan kembali daftar mereka.
Selain tentang itu, Gafur sapaan akrab anggota yang dekat dengan para pekerja media itu, mengakui juga menerima informasi dari KPU, bahwa ada parpol yang masih mau mengganti daftar calonnya, namun Bawaslu mengingatkan, untuk melakukannya, harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh PKPU Nomor 10 tahun 2023.
"Untuk melakukan penggantian harus memenuhi tiga syarat, yakni yang bersangkutan meninggal dunia, kemudian sakit yang harus diverifikasi faktual juga oleh Bawaslu dan kegandaan," katanya.
Bawaslu juga mengajak para pekerja media untuk melakukan turut menginformasikan kepada masyarakat tentang berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan pemilu, terutama bagaimana menyikapi pelanggaran, kemana harus melapor dan sebagainya. Sebab menurutnya, di saat ini banyak alat peraga kampanye yang bertebaran dan menimbulkan masalah tersendiri di masyarakat, sebab khawatir dengan dampaknya nanti.
Di sisi lain, tentang adanya waktu antara penetapan DCT dengan jadwal kampanye, juga mengemuka dalam publikasi tersebut, sebab baik Bacaleg maupun masyarakat umum, masih ada juga yang tak begitu paham, langkah apa yang harus diambil.
"Kami minta media menyampaikan, kepada khalayak baik peserta pemilu, maupun masyarakat, untuk menghindari kerugian, sebaiknya menurunkan sementara APK yang dipasang agar tidak rugi, karena jika ditertibkan pol PP, maka kemungkinan rusak lebih besar, sehingga lebih baik diturunkan sendiri, agar bisa dipasang lagi oleh peserta pemilu menurut lokasi yang akan ditetapkan nanti oleh pemerintah," katanya.
Acar publikasi tersebut berlangsung serius namun santai, sehingga berbagai pertanyaan banyak yang disampaikan dan semuanya dijawab dengan luas oleh Abdul Gafur Subaer. (Dims)
Post a Comment