Header Ads

Bawaslu Manado Gelar Kegiatan Publikasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu

 


Manado,ESC - Bawaslu Kota Manado, menggelar publikasi dan dokumentasi pengawasan penetapan hasil pemilu 2014, Sabtu. 

"Kegiatan ini kami    laksanakan sebagai evaluasi menyeluruh dalam tahapan yang sudah kami lalui sejak penetapan pelaksanaan Pemilu sampai saat ini," kata Kordiv HP2H Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer, di Manado, Sabtu. 

Abdul Gafur Subaer mengatakan, karena bersifat evaluasi, maka semua hal yang dirasakan kurang maksimal pada pelaksanaan Pemilu, akan dimaksimalkan pada Pemilihan Kepala Daerah nanti. 


Pemateri pertama yang tampil, guru besar Fakultas Hukum Unsrat, Prof. Dr. Mohamad Konoras, SH, MH, mengatakan, jika berkaca dari tahapan pemilu sebelumnya, maka sengketa di tahun 2024 ini diyakini lebih banyak. 

"Meskipun memang belum ada data pasti, berapa jumlah perkara dan sengketa pemilu yang masuk di MK, sampai saat ini, tetapi saya yakin akan lebih banyak. Mengingat kondisi saat ini yang sejak awal banyak penolakan," kata Konoras. 

Dia menyebutkan, bahwa secara umum, kluster masalah yang terjadi dalam pemilu, adalah soal DPT, pemilih tidak dapat kesempatan memilih, tak melaksanakan rekomendasi Bawaslu, Politik uang, netralitas ASN, pelanggaran administrasi, penggelembungan suara,  penyelenggara tak laksanakan tugas sesuai PP. 

Secara umum, dia menjelaskan, semua problematika dalam tahapan itu, tidak perlu terjadi, jika semuanya taat pada aturan.

Sementara pemateri kedua selanjutnya mantan ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, mengatakan bahwa saat ini tercipta kondisi yang tidak nyaman, terutama soal di MK, karena justru banyak yang membuat dan membentuk opini terkait gugatan di MK. 

"Padahal kalau semuanya ikut aturan hukum positif yang berlaku,  pasti tidak akan ada gugatan atau apapun seperti saat ini. Kalau ada yang menggugat saat ini Bawaslu, maka itu ajudikasi. Karena hanya akan menjadi pelanggaran administrasi," katanya.

Dia menjelaskan laporan di Bawaslu tidak akan merubah hasil pemilu, tetapi minimal hasil sidang ajukasi bisa diteruskan ke mahkamah partai untuk diproses sesuai ketentuan dan aturan partai. 

Selain menggelar evaluasi dan publikasi, Bawaslu Manado juga menggelar buka puasa bersama dengan panwascam dan media.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.