Header Ads

Pemkab Minsel Sebut Pembagian Huntap Korban Bencana Sudah Sesuai Prosedur



Minsel, ESC - Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa Selatan, Tusrianto Rumengan menekankan Pembagian Hunian Tetap (Huntap) Rumah Khusus Korban Bencana Abrasi Pantai Amurang sudah sesuai dengan Prosedur.


Dijelaskan Rumengan, Pembagian Huntap Bagi Korban Bencana Abrasi Pantai Amurang sudah melalui Proses Panjang dan berbagai tahapan serta melibatkan berbagai pihak didalamya.


“Penetapan untuk siapa yang akan menerima bantuan Huntap tersebut sudah di bahas bersama-sama oleh Tim, sesuai dengan data serta dokumen dari para korban, yang dikumpulkan oleh pemerintah setempat baik oleh kepala lingkungan, lurah dan camat,” jelas Rumengan, Sabtu (23/03/2024).


Menurutnya, rapat pembahasan pemberian Huntap telah dilaksanakan beberapa kali, sehingga semua pihak telah memberikan masukan dan keterangan yang diperlukan agar hasil keputusannya akurat dan sesuai dengan data serta dokumen yang ada.


“Setiap pembahasan selalu melibatkan berbagai pihak, baik dari unsur Forkopimda Minsel dan perangkat daerah terkait yakni pemerintah kecamatan dan kelurahan, juga instansi vertikal kantor pertanahan,” unkap Rumengan.



Hal senada juga disampaikan Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW) saat menyaksikan Pengundian Huntap, Jumat (23/02).


Menurut Bupati FDW, semua pengambilan keputusan disetiap tahapannya dibahas dan diputuskan bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama unsur Forkopimda.


“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Forkopimda berusaha melakukan yang terbaik untuk korban yang terdampak. Begitu banyak tahapan panjang yang harus kami lalui agar para korban bencana dapat mendapatkan tempat tinggal yang layak,” terang Bupati FDW.


Bupati juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Forkopimda terus berupayah melakukan lobi-lobi ke lintas Kementerian, agar masyarakat terdampak bencana bisa memiliki hunian yang layak.


“Kami terus melakukan pendekatan dengan Pemerintah Pusat agar Rumah Hunian tetap ini dapat diwujudkan sesuai harapan kita bersama,” ungkap Bupati FDW di depan Forkopimda Minahasa Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Minahasa Selatan yang diwakili Kepala Penataan dan Pemberdayaan, Staf Khusus Bupati, dan Keluarga-keluarga penerima bantuan Rumah Khusus Bagi Korban Bencana Alam Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang yang menghadiri Pengundian Huntap.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.