Header Ads

Sangat Alot Banyak Koreksi Partai, KPU Manado Berkali-Kali skors

 


MANADO,ESC - Memang alot pleno penetapan suara, di KPU Manado. Hal itu ditandai dengan berlangsungnya proses rekapitulasi dan pencermatan, hasil suara, di hotel Luwansa, Rabu tengah malam. 

Sampai Rabu tengah malam, pencermatan masih dilakukan. Karena masih ada juga koreksi yang dilakukan oleh para saksi partai, maupun DPD dan presiden serta wakil presiden di pleno tersebut. 

Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, SH, mengatakan, memang pihaknya sudah mensahkan jumlah suara yang ditetapkan oleh pleno kecamatan. Namun masih ada juga yang mengajukan koreksi, sehingga proses pencermatan berjalan agak lama, dan berkali-kali diskors. 

"Sampai saat ini kami melakukan pencermatan, dan masih memberikan kesempatan kepada semua untuk melakukan koreksi," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, di luwansa, Rabu malam. 

Dia menjelaskan setelah melakukan pencermatan sebagai tahapan akhir, KPU pun mensahkan dan menetapkan hasil pemungutan suara pada 14 Februari 2024, sehingga jumlah kursi setiap parpol peserta pemilu pun jelas. 

Ferley Kaparang mengakui, selama masa pencermatan, berkali-kali dilakukan, agar semua angka yang tertulis dalam D hasil, tidak lagi akan ada kesalahan, sebab nanti akan dibacakan dalam pleno rekapitulasi di KPU provinsi. 

Berdasarkan jumlah suara yang disahkan oleh KPU selama enam hari pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, PDIP menjadi pemilik suara dominan di parlemen kota Manado, diikuti oleh Partai Gerindra dan Golkar, Demokrat, PKS dan PAN.  

PDIP kembali menjadi mayoritas di DPRD Manado, dengan perolehan 16 kursi, kemudian diikuti Gerindra dengan perolehan enam kursi, lalu Golkar lima kursi, Partai demokrat juga lima kursi, PKS dua kursi, Nasdem dua kursi, Perindo dua kursi dan PAN satu kursi.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.