Header Ads

Bupati Franky Hadiri Tandatangan Naskah Kerjasama Dengam Kejari Minsel





Minsel, ESC - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, (FDW) Menghadiri Kegiatan Penandatanganan Naskah Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dirangkaikan dengan Penyerahan Uang Pengembalian Kerugian Negara di bidang Tipikor dan Buka Puasa Bersama, bertempat di Bukit Sasayaban, Amurang, Kamis (04/04/2024).


Untuk diketahui Naskah Kesepakatan tersebut Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Juga dalam Kesempatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penyerahan Uang Pengembalian Kerugian Negara Di Bidang Tipikor Sebesar 1 Miliar 8 Juta 897 Ribu 420 Rupiah. Dan Selanjutnya dilanjutkan dengan Buka Puasa Bersama 


Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Tentunya Kegiatan yang Strategis ini sangat penting dan baik bagi kita semua.


"Selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memberi Apresiasi dan berterimah kasih Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang selalu melaksanakan kegiatan kegiatan untuk kepentingan dan Kebutuhan Masyarakat yang ada di Minsel" ungkap Bupati FDW.



Lanjut Bupati FDW menambahkan hubungan kelembagaan yang selama ini sudah terjalin harus kita jaga terus dan tingkatkan.


"Kedepan juga akan ada kegiatan kegiatan Penagihan Pajak Kepada Subyek Pajak  yang akan dibantu oleh Pihak Kejaksaan kepada kami, dan semua ini tentunya kita bertekad , bersepakat dan berkomitmen agar Minahasa Selatan Semakin Maju , Berkepribadian dan Sejahtera, Tutup Bupati FDW


Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Bpk. La Ode Muhammad Nusrim, SH, MH., bersama Jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Ketua Dewan Masjid yang juga adalah Staf Khusus Bupati, Ketua Peringatan Hari Besar Agama Islam Kabupaten Minahasa Selatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.


Bupati Minahasa Selatan didampingi para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, Camat Amurang dan Lurah Buyungon.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.